Info Polda Kalbar

8 Santri Pulang dari Magetan di Pemangkat di Rapid Test Terkait 1 Orang Positif Corona Asal Mepawah

Seiring dengan maraknya pemberitaan baik melalui media cetak maupun media elektronik bahwa salah satu Pengajar Pondok Pesantren di Magetan

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Pelakanaan rapid test terhadap para santri yang baru pulang dari Magetan Jawa Timur 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pemangkat bersama Forkopimcam mencari dan mendata para santri pulang dari Magetan Jawa Timur untuk dilakukannya pemantauan dan dilaksanakannya rapid test.

Seiring dengan maraknya pemberitaan baik melalui media cetak maupun media elektronik bahwa salah satu Pengajar Pondok Pesantren di Magetan Jawa timur asal Kabupaten Mempawah telah terpapar Covid 19 sepulangnya dari sana.

Dalam hal ini, Pemkab Sambas melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan aparat segera mengambil langkah cepat melakukan pendataan terutama para pelajar yang menuntut ilmu di Ponpes Magetan Jatim dan yang baru datang saat pandemi Covid-19.

Data sementara ada 8 orang santri yang baru datang dari Ponpes di Magetan Jawa Timur tersebut.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Bersyukur Hasil Rapid Test 19 Warga di Kabupaten Mempawah Non Reaktif

Selanjutnya Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili LC. MH turun langsung bersama Kepala Dinas Kesehatan Sambas Dr Fatah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan alat rapid test di Puskesmas Pemangkat, Kamis (23/4/2020).

Hadir dalam pelaksanaan rapid test Forkopimcam Pemangkat, Kepala Puskesmas Pemangkat Hj. Farida beserta team medis.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Puskesmas pemangkat Hj. Farida membenarkan telah melakukan Rapid Tes terhadap beberapa siswa santri dari Ponpes di Magetan Jawa timur.

Berawal dari berita yang sudah beredar tentang Pengajar Ponpes di Magetan asal Kabupaten Mempawah yang Positif Covid-19.

"Selanjutnya team kami bersama aparat dari Kepolisian Sektor Pemangkat dan aparat desa mencari informasi dan pendataan siapa saja Warga Pemangkat yang belajar di Ponpes tersebut, setelah didapat langsung dilakukan pemantauan dan 8 santri asal Pemangkat statusnya ODP disarankan untuk karantina mandiri selama 14 hari sambil menungu hasil rapid tes," ujar Hj Farida.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved