Info Polda Kalbar

Polsek Putussibau Utara Sosialisasikan Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu

Layanan Ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polda Kalbar
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK, MAP memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebagai wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK, MAP memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Layanan Ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi.

Menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Kapolres tersebut, Kanit Sabhara Polsek Putussibau Utara Bripka Suprapto didampingi Kanit Reskrim Polsek Putussibau Utara Bripka Hendra Wijaya melaksanakan mensosialisasikan Call Center ini kepada masyarakat Putussibau Kota sekitarnya, sehingga kedepan Polri khususnya Polres Kapuas Hulu dapat lebih mempercepat pelayanaannya.

Di tempat terpisah Kapolsek Putussibau Utara IPTU M. Sutikno mengatakan. 

"Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat melihat, mendengar ataupun bahkan menjadi korban tindak pidana cukup menelpon Call Center yang tertera dan kemudian Personil Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu siap menindaklanjuti laporan saudara," ujarnya Jumat (24/04/2020)

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu Gencarkan Patroli

Dengan keberadaan Call Center ini ujar IPTU M. Sutikno, diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan info-info yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan. 

"Sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik – baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” tandasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved