Pengakuan Jujur Anies Pemprov DKI Jakarta Keliru Susun Data, Politisi PDIP Masuk Penerima Bansos

Selain itu, dalam daftar penerima bantuan sosial yang dimiliki Pemprov DKI, terdapat pula nama-nama anggota PNS dan DPRD

Youtube Mata Najwa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengakuan jujur diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal adanya kekeliruan data penerima bantuan sosial (Bansoso).

Namun, ia memastikan bahwa kesalahan itu hanya dalam jumlah yang sangat kecil dan itu biasa terjadi di Indonesia.

"Tentu saja tidak mungkin sempurna. Yang mungkin dari 1,2 juta (penerima bansos), Anda bisa sebutkan nama (penerima tak layak) pastilah di negeri ini. Siapa yang (punya data) super akurat," kata Anies dilansir Kompas.com dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Sebelumnya, dalam tahap awal bagian bantuan sosial terdapat temuan sejumlah warga mampu namun masih mendapat bantuan.

Hal itu terjadi di kawasan Kelapa Gading Barat, dan Suter Jaya, Tanjung Priok.

Selain itu, dalam daftar penerima bantuan sosial yang dimiliki Pemprov DKI, terdapat pula nama-nama anggota PNS dan DPRD.

Namun, kata Anies, data tersebut perlahan dikoreksi dengan adanya temuan di lapangan.

Anies menyebutkan, konsep yang Pemprov DKI gunakan di kala kondisi darurat seperti ini ialah menggunakan dulu data yang ada, lalu perlahan dikoreksi.

"Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan," ucap Anies.

Data Kacau

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.

Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.

Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.

"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.

Pemerintah Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Akui Keliru Susun Data Penerima Bantuan Sosial dan Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved