Polda Kalbar
Polsek Lumar Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Nenek Usia 100 Tahun
Beberapa masyarakat penerima bantuan yang di Sambangi Polsek Lumar ini diantaranya mengalami cacat fisik dan seorang single parent.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Lumar menyerahkan bantuan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 dengan menyambangi rumah masyarakat penerima bantuan, Selasa (21/4/2020).
Beberapa masyarakat penerima bantuan yang di Sambangi Polsek Lumar ini diantaranya mengalami cacat fisik dan seorang single parent.
Dan bahkan di antaranya ada berusia 100 tahun, maka dengan itulah Kapolsek Lumar Ipda Sunarli bersama anggota jajaran dan aparatur pemerintah setempat mendatangi rumahnya.
• Pemda Ketapang Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 47,1 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Kapolsek Lumar Ipda Sunarli menuturkan kegiatan Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19 dalam rangka menyambut Bulan Ramadan 1441 H serta memperingati Hari Kartini di kecamatan Lumar pihaknya mendatangi langsung rumah masyarakat.
"Kita memberikan langsung bantuan paket sembako yang berisikan minyak makan, gula pasir, teh, kopi, mie instan serta susu krim kental manis," kata Ipda Sunarli pada Selasa (21/4/2020)
"Masyarakat yang menerima bantuan ini mereka yang benar-benar membutuhkan seperti seorang janda dan menderita cacat fisik," tambahnya.
Lanjutnya, dan mereka yang menerima itu rata-rata berusia lanjut lebih dari setengah abad, bahkan ada yang berusia 100 tahun dan mengalami kelumpuhan.
"Kami dari Polri berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat terutama mereka yang sudah tak mampu bekerja."
"Namun saya tetap imbau kepada masyarakat untuk patuhi maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah terkait wabah Covid-19 ini untuk perilaku hidup sehat," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak