Virus Corona Masuk Kalbar

Pemda Ketapang Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 47,1 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Termasuk di antaranya melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial senilai Rp 47,183 Miliar.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Farhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19 di Ketapang.

Termasuk di antaranya melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial senilai Rp 47,183 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan mengatakan realokasi dan refocusing anggaran yang diplotting sekitar Rp 47,183 Miliar tersebut untuk penanganan dampak Covid-19 yang bersumber dari belanja langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 dan belanja tak terduga.

HPI Agro Salurkan Bantuan APD dan Beras kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Landak

“Untuk belanja pada APBD murni 2020 sebesar Rp 45 Miliar dan belanja tidak terduganya sebesar Rp 2 Miliar, total anggaran diplotting untuk penanganan dampak Covid-19 di Ketapang sekitar Rp 47,183 Miliar,” kata Farhan, Rabu (22/04/2020).

Dijelaskan Farhan, untuk penanganan Covid-19 difokuskan pada tiga item dalam persoalan wabah ini, diantaranya dampak kesehatan masyarakat yang akan ditangani baik secara promotif, preventif maupun kuratif dan rehabilitatif yang tentunya memerlukan peralatan yang ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kemudian, dampak ekonomi masyarakat seperti mengarahkan dinas-dinas terkait dalam memberdayakan pelaku usaha yang terdampak, misalkan mengarahkan Dinas Koperasi untuk memberdayakan seperti tukang jahit dalam pembuatan masker.

“Atau seperti dibidang pertanian pupuk tidak bisa datang atau semacamnya akibat persoalan ini, sehingga tidak bisa bertani maka ada stimulus dari kita kepada petani dan ini yang menjadi perhatian dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 yang mana penanganannya dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Farhan.

Selain itu, mengenai dampak sosial masyarakat berkenaan dengan jaring pengaman sosial seperti masyarakat yang terdampak, yang dialokasikan untuk penanganannya dibeberapa OPD satu diantaranya yaitu Dinas Sosial.

“Sementara itu yang tercover dan angka yang kita plotting tetapi dalam kontek penganggaran ini tidak dalam angka final karena ini dinamis dan melihat perkembangan kasus ini."

"Jika berkepanjangan misalkan maka nanti kita akan plot kan di belanja tidak langsung atau tidak terduga yang telah disediakan,” terangnya.

Farhan merincikan untuk plotting anggaran tersebut diantaranya untuk penanganan dampak kesehatan sebesar Rp 36 Miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 7,8 Miliar, penyedian social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 3,2 Miliar kemudian hibah atau bansos sebesar Rp 7,7 Miliar dan biaya tidak terduga sebesar Rp 2,1 Miliar.

“Untuk masing-masing penanganan akan dilakukan pihak-pihak yang telah ada seperti Dinkes dan RSUD fokus pada penanganan medis dan pasien serta dampak ekonomi dan sosial oleh beberapa OPD, sedangkan mengenai operasional gugus tugas dialokasikan di BPBD selaku sekretariat tim gugus tugas,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved