Info Polda Kalbar

Polairud Polda Kalbar Ringkus Pengedar Narkotika di Ketapang,Barang Bukti Rp 36 Juta Turut Disita

Benyamin mengungkapan, penangkapan diawali dari adanya informasi mengenai seorang terduga pengedar narkotika yang biasa melalukan transaksi

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polda Kalbar
Aparat kepolisian saat meringkus tersangka Narkoba berinisial F. (duduk paling tengah) di perairan Sungai Pawan Kabupaten Ketapang, Kalbar Rabu (22/4/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan peredaran Narkotika yang memanfaatkan perairan sungai Pawan Ketapang Kalbar untuk bertransaksi.

Petugas berhasil menyita Narkoba jenis Sabu seberat 16 gram dari tangan pelaku berinisial F. Rabu (22/4/2020)

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, selain barang bukti narkotika jenis sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36 juta.

Benyamin mengungkapan, penangkapan diawali dari adanya informasi mengenai seorang terduga pengedar Narkotika yang biasa melalukan transaksi disekitar sungai Pawan.

“Tim Subditgakkum Ditpolairud pada hari Rabu, 22 April 2020 pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap orang yang hendak melaksanakan transaksi narkotika sabu di Sungai Pawan Kabupaten Ketapang,” bebernya

“Pelaku berinisial F, 23 Tahun,” imbuhnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Salurkan Bantuan Kepada Pengasong Koran Tribun Pontianak

FOTO: Polda Kalbar Bersama Rumah Jurnalis Pontianak Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Covid-19

Direktur Polairud Polda Kalbar, menjelaskan petugas yang melakukan pemeriksaan kepada pelaku F dilokasi langsung menggeledah tempat tinggal tersangka.

Dari hasil penggeledaan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 36 juta yang diakui pelaku dari hasil penjualan Narkotika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 16 gram, timbangan, klip plastik dan uang tunai hasil dari narkotika sebesar 36 juta,” sebut Benyamin

Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Maki Dit Polairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved