Polda Kalbar
Ringankan Dampak Corona Bagi Masyarakat, Polres Sintang dan Jajaran Bagikan Paket Sembako
Kapolsek Kayan Hilir, Iptu Ya Yanto bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satpol PP Kecamatan Kayan Hilir membagikan paket sembako.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Polres Sintang membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sintang. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kayan Hilir, Selasa (22/4/2020) siang.
Kapolsek Kayan Hilir, Iptu Ya Yanto bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satpol PP Kecamatan Kayan Hilir membagikan paket sembako di Desa Nanga Mau dan Desa Mekar Mandiri.
Ada 50 kepala keluarga yang terdaftar sebagai Penerima Keluarga Harapan (PKH) diberikan paket sembako berupa beras, gula pasir, minyak goreng hingga telur.
“Bantuan diberikan langsung kepada penerima. Dari pintu ke pintu sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan gunakan masker apabila bepergian,” ujar kapolsek.
• Masa Pandemi Covid-19, Muspika Jongkong Bubarkan Masyarakat Nongkrong di Luar Rumah
Aksi bhakti sosial bagi-bagi sembako juga dilakukan oleh Kapolres Sintang untuk membantu masyarakat ditengah kesulitan ekonomi akibat dampak corona.
Sembako yang dibagikan Polres Sintang berserta Polsek jajaran kepada masyarakat sebanyak 3.585 ton beras, 512 liter minyak goreng dan lain sebagainya.
“Sembako ini diperuntukan bagi masyarakat terdampak. Mereka harus tetap di rumah, sehingga tidak memiliki penghasilan,” kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting.
Kapolres berharap, bantuan sembako ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kecil bagi kita, besar buat mereka yang terdampak. Yang punya rejeki lebih, mari membantu meringankan masyarakat. saat ini lah kepedulian sosial terhadap sesama kita diuji,” ujar Kapolres. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak