Masa Pandemi Covid-19, Muspika Jongkong Bubarkan Masyarakat Nongkrong di Luar Rumah
Adapun sasaran kegiatan tersebut, tempat perkumpulan warga dan pemuda-pemudi, dan toko atau warung kopi WiFi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menyatakan, pihaknya bersama Muspika se-Kecamatan Jongkong telah melaksanakan patroli gabungan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 wilayah Kecamatan Jongkong, Senin (20/4/2020) pukul 21.00 WIB.
"Kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar yaitu, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyerabaran dan Penularan Covid-19, dan Maklumat Kapolri, tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid - 19," ujarnya, Selasa (21/4/2020).
Adapun sasaran kegiatan tersebut, tempat perkumpulan warga dan pemuda-pemudi, dan toko atau warung kopi WiFi.
Dalam melaksanakan patroli gabungan, menemukan pemuda sedang berkumpul main game online di warung kopi, Jalan Lintas Senara.
• Polsek Puring Kencana Gelar Patroli Malam dan Imbau Pengunjung Warung Antisipasi Covid-19
"Mereka kami himbau dan diberikan teguran, karena masih berkumpul bermain game online di warung kopi, dan bermain kartu gaflek, untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. Kepada pemilik warung agar tidak membuka usahanya lewat dari pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jongkong, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, apabila tidak terlalu penting.
"Mengingat saat ini masih dalam kondisi penyebaran virus Corona. Marilah kita sama-sama mencegah penyebaran virus Corona, dan ikut semua arahan dan himbauan dari Pemerintah," ungkapnya.