Ramadan

Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 se Indonesia dan Sidang Isbat Pengumuman Awal Ramadan 1441 H

Terkait penetapan awal puasa Ramadhan 2020, pengumuman akan disampaikan setelah Sidang isbat pada...

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pemantauan hilal 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama merilis jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 bisa didownload melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Kemenag Imbau Tak Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Lakukan Hal Ini Sebagai Gantinya

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Terkait penetapan awal puasa Ramadhan 2020, pengumuman akan disampaikan setelah Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020).

Pengumuman hasil sidang isbat bisa disaksikan secara langsung melalui link Live Streaming berikut ini:

Link 1

Link 2

Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan edaran terkait panduan ibadah Ramadhan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Panduan ini dibuat agar masyarakat tetap bisa beribadah sesuai syariat agama sekaligus mencegah penularan Covid-19.

Berikut ini beberapa panduan terkait pelaksanaan ibadah yang disampaikan dalam edaran tersebut:

1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka bersama. Buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, maupun musala ditiadakan.

Bacaan Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah: Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

2. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tarawih keliling (tarling) juga tidak diperkenankan.

3. Peringatan turunnya Al Quran atau Nuzulul Quran dengan mengundang penceramah dan massa yang besar ditiadakan.

4. Membaca Al Quran dilakukan dari rumah, sesuai perintah Rasul untuk menyinari rumah.

5. Tidak berdiam diri di masjid/musala selama 10 hari terakhir atau I'tikaf.

6. Pelaksanaan shalat Idul Fitri menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.

7. Tidak dibenarkan melakukan takbiran keliling, takbir dilakukan di masjid/musala saja.

8. Pesantren kilat boleh dilakukan selama melalui perangkat elektronik.

9. Silaturahim yang biasa dilakukan saat Idul Fitri dilakukan via media sosial atau telepon video saja.

10. Untuk pengumpulan dan penyaluran zakat, diimbau untuk semaksimal mungkin meminimalisir terjadinya kontak fisik dan pengumpulan massa.

Proses pengumpulan zakat bisa dilakukan dengan sistem jemput atau transfer perbankan.

Sementara, penyalurannya sebaiknya diberikan secara langsung kepada penerima dengan sebelumnya dilakukan pendataan yang tepat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dirilis Kemenag, Ini Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 di Indonesia"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved