Jumlah Tahanan Rutan Sanggau Capai 2 Kali Lipat dari Kapasitas Normal dan Didominasi Kasus Narkoba
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 184 orang, narkoba sebanyak 218 orang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 402 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 266 orang, Laki-laki sebanyak 260 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 3 orang. Kemudian tahanan berjumlah 136 orang, laki-laki sebanyak 124 orang, perempuan sebanyak 12 orang. Dengan jumlah keseluruhan 402 orang, Ples bayi satu orang,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 184 orang, narkoba sebanyak 218 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,” ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak