Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Sutarmidji Tegaskan Warga yang Datang dari Luar Kalbar Mesti Terapkan Isolasi Mandiri
Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 200 an orang yang hasil rapid tes nya dinyatakan positif tapi keadaannya segar bugar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengingatkan agar siapapun yang baru datang dari luar Kalbar melalui pintu masuk udara, laut, perbatasan darat agar patuh untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari .
Hal itu disampaikannya melalui akun facebook pribadinya Bang Midji tiga jam lalu dan telah disukai oleh 4.106 orang , mendapatkan 702 komentar dan telah dibagikan sebanyak 1.415 orang, Selasa (21/4/2020).
“Saya ingin menyampaikan kepada siapa aja yang baru datang ke Kalbar, baik lewat pesawat udara, laut dan perbatasan darat, agar saudara patuh untuk isolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
Alamat saudara ada pada kita dan saya sudah minta untuk di check di lapangan, “ tulis Midji di akun facebook pribadinya.
• Pademi Corona, Ditlantas Polda Kalbar Turun ke Jalan Razia Pengendara Tak Pakai Masker
• Dishub Kalbar Masih Rumuskan Terkait Larangan Mudik Dampak dari Pandemi Corona
Ia menegaskan apabila ditemukan orang yang baru datang dari luar Kalbar berada diluar atau keluyuran, maka akan diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah selama 21 hari.
“Kemarin ada 3 orang yang terpaksa kita jemput dirumahnya dan diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah ,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 200 an orang yang hasil rapid tes nya dinyatakan positif tapi keadaannya segar bugar.
“Anda tidak tahu kalau dia berpotensi menjangkiti anda.
Jika anda ada penyakit bawaan atau imunitas tubuh anda tak bagus maka mungkin keterjangkitan pada diri saudara sangat fatal,”pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak