Dampak Covid-19, Dispenda Sebut Pendapatan dari Sektor Pajak Kendaraan Menurun

Semenjak pemberlakuan pembatasan kegiatan karena Covid-19 ini, pendapatan pajak kendaraan menurun cukup signifikan

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Pontianak, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Wabah covid-19 yang melanda Indonesia berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan satu diantaranya pendapatan pajak yang berasal dari kendaraan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pendapat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Pontianak, Riyan Trihadi yang mengatakan bahwa tingkat pembayaran pajak mengalami penurunan akibat Covid-19.

" Semenjak pemberlakuan pembatasan kegiatan karena Covid-19 ini, pendapatan pajak kendaraan menurun cukup signifikan. Mengingat masyarakat lebih memilih untuk tidak keluar rumah dulu, sehingga pembayaran pajak tidak seramai biasanya sebelum Covid-19" ungkap Riyan.

Meski tidak menyebutkan secara langsung jumlah penurunan pendapatan, Riyan mengatakan bahwa jumlah pembayaran pajak yang masuk selama masa darurat covid-19 tidak sebesar beberapa bulan sebelum masa darurat Covid-19 diumumkan.

Catat, Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak

Riyan juga mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh pengurangan waktu pelayanan pajak di kantor Samsat kota Pontianak yang bahkan tidak melakukan pelayanan pada hari Sabtu.

" Apalagi sekarang pelayanan cuma sampai hari Jumat saja, Sabtu tutup. Senin sampai kamis sampai jam 10.30 wib saja, hari Jumat malah sampai jam 10.00 WIB. Mulai buka juga pukul 08.30 wib. Saya rasa waktu pelaksanaan pelayanan juga menjadi faktor terjadinya penurunan pendapatan" lanjut Riyan Trihadi

Meski demikian pihaknya tetap menerima masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas cuci tangan serta memberikan pembatasan jarak duduk.

" Kami juga menyediakan wadah cuci tangan di pintu masuk, bilik desinfektan dan memberi jarak duduk. Karena protokol kesehatan tidak bisa dilewatkan demi keamanan bersama mengingat kita harus mematuhi protokol keamanan dari pemerintah pusat dan daerah " ujar Riyan Trihadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved