Jasad Bayi di Sungai Kapuas
VIDEO: Ahli Forensik Ungkap Kejanggalan Jasad Bayi yang Mengapung di Sungai Kapuas
Visum di lakukan di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak oleh ahli forensi Kalbar dr Monang Siahaan M.Ked.(For),SpF.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melakukan visum terhadap jasad bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, Senin (20/4/2020).
wilayah perairan Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Visum di lakukan di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak oleh ahli forensi Kalbar dr Monang Siahaan M.Ked.(For),SpF.
• FAKTA Baru Penemuan Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas, Ahli Forensik Ungkap Ada Kejanggalan
Kepada Tribun, dr Monang mengungkapkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Bayi lahir dalam keadaan sempurna, disertai ari-ari yang masih menempel di tubuh.
Diperkirakan bayi tersebut lahir dengan usia kandungan normal, yaitu antara 8 sampai 9 bulan.
Untuk selengkapnya, simak penjelasan dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak