Virus Corona Masuk Kalbar

Rawat Satu PDP Anak Usia Tiga Tahun, Kadiskes Sintang Sebut Hasil Rapid Test Non Reaktif

Saya juga masih menunggu rilis dari kabupaten lain, apakah sudah merilis.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dinkes Sintang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang Kalimantan barat  kembali menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19  rujukan dari Kabupaten lain Sabtu,(18/4/2020) kemarin.

“Penambahan satu pasien yang kita sebut PDP 05. Bukan warga Sintang, melainkan dari kabupaten lain.

Saya juga masih menunggu rilis dari kabupaten lain, apakah sudah merilis. Sudah dikirim kemarin pukul 20.30,” ungkap Kadiskes Sintang Harysinto Linoh

PDP dengan nomor registrasi 05 tersebut seorang anak berusia 3 tahun.

Sinto menyebut, hasil rapid testnya negatif.

“Meski hasil tes negatif, ada gejala batuk, demam, sesak nafas, menurut pihak pengirim, ada resiko ke arah covid 19, sehingga diberi label PDP dan dikirim ke Sintang,” ungkapnya.

Harysinto Larang Buat Stigma Buruk pada Orang Reaktif Hasil Rapid Test

Meski hasil rapid test non reaktif, terhadap PDP 05 tetap dilakukan swab dan sudah dikirim ke Pontianak.

“Kita sudah periksa swab tenggorokkan, sudah kita kirim ke provinsi.

Mudah-mudayan betul di Untan bisa tes PCR, lebih cepat keluar hasilnya,” ujar Sinto. 

Larang Buat Stigma

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang meninggal dunia.

PDP dengan nomor registrasi 04, warga Kecamatan Sintang, menghembuskan nafas terkahirnya pada Minggu (19/4/2020) pukul 20.33 di ruang isolasi RSUD Rujukan.

"PDP 04 telah meninggal dunia di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen, Sintang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Senin (20/4/2020).

FOTO: Edi Kamtono Terima Bantuan APD untuk Tenaga Medis Covid-19 dari Dekranasda Kota Pontianak

Pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan seorang laki-laki, berusia 62 tahun.

Masuk ke ruang isolasi khusus pada Jumat lalu.

"Berdasarkan hasil rapid test hasilnya reaktif dan tetap masih menunggu hasil swab tenggorokan untuk mengetahui pasti apakah positif atau negatif Covid-19," ujar Sinto.

Jenazah PDP 04 dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19 tadi malam.

Proses pemakaman PDP 04 di Kabupaten Sintang berjalan lancar berkat koordinasi semua pihak, baik dari unsur TNI-Polri, Camat, tokoh masyarakat dan agama.

“Berkat koordinasi baik, camat, kapolsek, danramil dan seluruh masyarakat, tokoh agama berjalan lancar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Senin (20/4/2020).

"Pukul 2 pagi selesai pemakaman, dan proses pemakaman sesuai protokol Covid-19,” tambahnya. 

PDP 04  menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam, sekira pukul 20.33 WIB.

Pasien berusia 62 tahun dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang pada Jumat malam tersebut mempunyai riwayat penyakit paru-paru.

“Almarhum ini belum divonis sebagai penderita covid-19, hanya rapid test yang sifatnya reaktif. Jadi belum positif." katanya. 

"Masyarakat harus betul-betul mengerti. Masyarakat jangan membuat stigma bahwa sudah covid. Tidak seperti itu,” jelas Sinto.

Swab tenggorokan terhadap PDP 04 yang meninggal dunia sudah dikirim ke Pontianak.

Sinto berharap, hasilnya segera keluar, apalagi di RS Untan Pontianak sudah bisa melakukan tes PCR.

“Paling lambat 3 hari sudah keluar. Lebih cepat lebih bagus. Supaya kita ada kepastian." terangnya.

"Masyarakat harap tenang, jangan membuat stigma, bahwa rapid tes reaktif sudah covid, padahal belum tentu itu covid, bisa saja itu infeksi virus lain. Seperti DBD, influensa. Jangan membuat stigma,” pinta Sinto. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved