Virus Corona Masuk Kalbar
Rawat Satu PDP Anak Usia Tiga Tahun, Kadiskes Sintang Sebut Hasil Rapid Test Non Reaktif
Saya juga masih menunggu rilis dari kabupaten lain, apakah sudah merilis.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang Kalimantan barat kembali menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 rujukan dari Kabupaten lain Sabtu,(18/4/2020) kemarin.
“Penambahan satu pasien yang kita sebut PDP 05. Bukan warga Sintang, melainkan dari kabupaten lain.
Saya juga masih menunggu rilis dari kabupaten lain, apakah sudah merilis. Sudah dikirim kemarin pukul 20.30,” ungkap Kadiskes Sintang Harysinto Linoh
PDP dengan nomor registrasi 05 tersebut seorang anak berusia 3 tahun.
Sinto menyebut, hasil rapid testnya negatif.
“Meski hasil tes negatif, ada gejala batuk, demam, sesak nafas, menurut pihak pengirim, ada resiko ke arah covid 19, sehingga diberi label PDP dan dikirim ke Sintang,” ungkapnya.
• Harysinto Larang Buat Stigma Buruk pada Orang Reaktif Hasil Rapid Test
Meski hasil rapid test non reaktif, terhadap PDP 05 tetap dilakukan swab dan sudah dikirim ke Pontianak.
“Kita sudah periksa swab tenggorokkan, sudah kita kirim ke provinsi.
Mudah-mudayan betul di Untan bisa tes PCR, lebih cepat keluar hasilnya,” ujar Sinto.
Larang Buat Stigma
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang meninggal dunia.
PDP dengan nomor registrasi 04, warga Kecamatan Sintang, menghembuskan nafas terkahirnya pada Minggu (19/4/2020) pukul 20.33 di ruang isolasi RSUD Rujukan.
"PDP 04 telah meninggal dunia di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen, Sintang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Senin (20/4/2020).
• FOTO: Edi Kamtono Terima Bantuan APD untuk Tenaga Medis Covid-19 dari Dekranasda Kota Pontianak
Pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan seorang laki-laki, berusia 62 tahun.
Masuk ke ruang isolasi khusus pada Jumat lalu.