Plafon Pasar Sayur di Sekadau Runtuh, ini Tindakan Disperindagkop Sekadau
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Sekadau St Emanuel membenarkan runtuhnya plafon bangunan pasar sayur tersebut,
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Plafon bangunan pasar sayur di komplek pasar baru Sekadau runtuh, Jumat (17/4/2020) malam.
Terakait kejadian tersebut Disperindagkop langsung mengambil tindakan pembongkaran plafon.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Sekadau St Emanuel membenarkan runtuhnya plafon bangunan pasar sayur tersebut,
"Runtuh tanggal17 malam, pas kebetulan hari hujan.
Runtuhnya plafon disebabkan beratnya beban plafon tersebut dengan usia kurang lebih 7 tahun yang dibangun tahun 2013 yang lalu," jelasnya
Diketahui bangunan yang berada di kompleks pasar baru Sekadau, Jl Panglima Naga, Sekadau, Kalbar itu sudah berdiri kurang lebih 7 tahun.
Sehingga sedikit demi sedikit mengalami kerusakan akibat beban GRC yang cukup berat.
"Kemarin sudah kami bersihkan dan selanjutnya mulai hari ini minggu dan seterusnya plafon pasar tersebut akan kami runtuhkan semua, sebagai antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang dan tidak menimbulkan korban," jelas Emanuel
• Pekerja Singkawang di PHK Akibat Wabah Covid-19, Berikut Pernyataan Susi Wu
Sementara untuk perbaikan, Kadis Perindagkop itu menyebut untuk saat ini belum direncanakan, dan kemungkinan besar plafon tidak akan di pasang kembali.
Pembongkaran plafon juga tidak hanya dilakukan di bangunan pasar sayur, tetapi di bangunan pasar daging juga dilakukan pembongkaran
"pasar los daging juga plafonnya sudah mulai rusak dan hampir runtuh, untuk antisipasi, rencananya plafon pasar itu diruntuhkan juga," pungkasnya
Sementara itu, dalam kejadian runtuhnya plafon tersebut, beruntung tidak memakan korban jiwa lantaran kondisi bangunan sedang kosong saat itu. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak