Pekerja Migran Sambas di Luar Negeri Terancam, Berikut Upaya Bupati Atbah
Saya kerja buruh bangunan di Kuching, paspor saya dipegang bos, pernah saya minta paspor, bos berkilah karena tidak bisa keluar rumah,
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal Kabupaten Sambas dan saat ini bekerja di wilayah Serawak Malaysia dalam keadaan terancam.
Hal itu lantaran saat ini pandemi Covid-19 di Malaysia belum juga mereda, dan ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah Malaysia untuk melakukan Lockdown tahap 3 yang sudah resmi diberlakukan.
Akibatnya, banyak ancaman yang mengintai keselamatan warga Sambas yang disebut-sebut Pahlawan Devisa di negeri seberang. Diantaranya adalah kelaparan, ditangkap bahkan dipenjarakan dan bisa saja terpapar virus Covid-19.
Satu diantara PMI yang identitasnya dirahasiakan, inisial JA mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Serawak.
Namun JA tidak bisa pulang karena Malaysia memberlakukan Lockdown dan di perparah oleh majikan yang abai akan tanggung jawabnya sebagai majikan.
"Saya kerja buruh bangunan di Kuching, paspor saya dipegang bos, pernah saya minta paspor, bos berkilah karena tidak bisa keluar rumah," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
"Dan bos tidak memberi apa-apa selama lockdown ini kami kesulitan bertahan makan untuk sehari-hari," ungkapnya, di salah satu pesan Wa-nya.
• VIDEO: Paparan Bupati Atbah Saat Pertemuan dengan Konjen RI di Khucing
Kondisi yang tidak jauh berbeda dialami oleh PMI lainnya berinisial R. Dalam pesan singkatnya, ia mengaku saat ini kondisinya sedang hamil tua, namun paspornya sudah habis masa berlaku.
Karenanya, untuk biaya persalinan dirinya R mengaku tidak punya uang. Sedangkan saat hendak pulang kampung ke Sambas, R terhalang lockdown dan biaya.
Komunikasi Intensif dengan KJRI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia menginginkan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas yang bekerja di Serawak Malaysia, untuk tidak pulang.
Dan jikalau pun ingin pulang, KJRI meminta agar PMI bisa pulang ke kampung halamannya setelah situasi dinyatakan aman.
"KJRI Kuching, sebagai perwakilan Indonesia di Serawak, mengharapkan agar PMI pulang setelah situasi aman, dan KJRI siap membantu bersama para relawan untuk distribusi bantuan," ujar Atbah Romin Suhaili, Minggu (19/4/2020).
KJRI kata Atbah, saat ini juga sedang melakukan upaya lobi-lobi kepada pihak terkait, hal ini dikarenakan ada aturan hukum di Malaysia yang harus ditaati.
"KJRI terus melakukan loby karena ada aturan hukum negara Malaysia yang harus dihormati terkait kepulangan PMI," ungkap Atbah Romin Suhaili
Namun demikian, di sisi lain kata Atbah, Pemda Sambas telah mempersiapkan segala sesuatunya, jika memang terjadi pemulangan ribuan PMI yang ada di Malaysia.
"Pemda terus berkomunikasi dengan Bapak konjen untuk menyikapi perkembangan situasi WNI asal Sambas," tegasnya
"Dan Pemda juha siap menyambut mereka di Aruk dengan pemeriksaan ketat Tim medis, menyiapkan kendaraan publik dan dapur umum di posko gugus tugas di Aruk," tutup Atbah Romin Suhaili.
Pulangkan WNI
Direktur Eksekutif Buruh Migran Assambasy Galih Usmawan kepada Tribun melalui rilis tertulisnya, mengatakan bahwa saat ini pemerintah Malaysia masih menerapkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Movement Control Order (MCO) sejak tanggal 18 Maret 2020 yang lalu.
Hal ini mengingat situasi yang belum kondusif, dan kebijakan tersebut kembali diberlakukan oleh Malaysia, sampai dengan 28 April 2020 mendatang.
Karenanya kata Galih, hal tersebut berdampak langsung kepada perekonomian Warga Negara Indonesia (WNI), terutama bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas.
Dan lebih khususnya kepada PMI yang bekerja di sektor bangunan, perkebunan, perladangan, pramusaji, petugas kebersihan, dimana mayoritas mereka berstatus sebagai tenaga kerja harian lepas.
• Posisi Strategis di DPP Demokrat, Indriani Hadi: Sungguh Suatu Kebanggaan Besar
"Ketika perusahaan-perusahaan tempat WNI/PMI bekerja ditutup dalam rangka penerapan PKP, maka otomatis WNI atau PMI tersebut kehilangan pekerjaan juga, sehingga hilang pula pendapatan mereka," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Karenanya, kata Galih, lembaga Buruh Migran Assambasy mendesak pemerintah Kabupaten Sambas untuk segera melaksanakan beberapa hal bagi masyarakat Sambas yang saat ini berada di luar negeri.
"Pertama, pemerintah Kabupaten Sambas harus segera mendata pekerja migran asal Kabupaten Sambas baik yang prosedural dan non prosedural, dengan membuat pusat informasi data agar mudah diakses para pekerja migran dan sanak keluarganya," katanya.
Kedua, pemerintah Kabupaten Sambas segera membentuk relawan dengan memberdayakan PMI yang ada di wilayah Serawak untuk diperbantukan di KJRI Kuching agar dapat ditugaskan memfasilitasi PMI asal Kabupaten Sambas yang kesulitan kebutuhan hidup untuk bertahan selama kebijakan PKP di Malaysia.
"Ketiga, pemerintah Kabupaten Sambas segera memfasilitasi PMI asal Kabupaten Sambas, yang berada dalam keadaan darurat agar dapat pulang ke tanah air, dengan tetap mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku saat ini," jelas Galih.
Dan yang keempat, pihaknya mendesak pemda Kabupaten Sambas untuk terus melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi daring dengan pihak KJRI, Pemprov Kalbar, Konjen Malaysia, BP2MI dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan penanganan dan pemulangan PMI asal Kabupaten Sambas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: