Virus Corona Masuk Kalbar
Pandemi Covid-19 Tak Halangi Petani Kalbar Panen Raya, Diprediksi Puncaknya Hingga April Ini
Karena itu pemerintah akan mengantisipasi jangan sampai harga gabah di tingkat petani jatuh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Ciri-ciri lain panen raya itu adalah harga gabah mulai turun. Pada Maret lalu harga gabah Rp 4.760/kg. Bahkan di beberapa kabupaten harga gabah petani sudah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
• Komisi II Minta Kementan Bersinergi dengan Pemda untuk Program Agar Tak Mubazir
“Karena itu pemerintah melakukan intervensi dan upaya untuk stabilisasi harga saat panen padi ini,” sebut Suwandi.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan Permendag No. 24 Tahun 2020 tentang tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras. Permendag tersebut dikeluarkan pada 16 Maret dan berlaku mulai 19 Maret 2020.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 sebagai kementerian teknis yang mengatur harga pangan.
Berdasarkan aturan itu, HPP Gabah Kering Panen (HPP GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 4.200/kg dan di penggilingan menjadi Rp 4.250/kg. Sementara, HPP GKG (gabah kering giling) juga naik menjadi Rp 5.250/kg di tingkat penggilingan dan Rp 5.300/kg di gudang Perum Bulog. Harga beras di gudang Bulog juga naik menjadi Rp 8.300/kg.
"Salah satu solusi Kementan yakni sesuai pesan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah melalui Kostraling (Komando Startegi Penggilingan Padi, red) melalui pendekatakan KUR (Kredit Usaha Rakyat, red)," tukas Suwandi. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak