Virus Corona Masuk Kalbar
Lurah Menyumbung Tengah Sebut Selama Lockdown Parsial Tidak Boleh Keluar Masuk
Lurah Menyumbung Tengah (Menteng), Fauzan mengatakan mulai hari ini aktivitas masyarakat di dua gang tersebut dibatasi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial mulai hari ini diterapkan di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, khusus bagi warga di Rt 05/06.
PSBB mulai diberlakukan hingga 14 hari kedepan pasca diumumkan satu PDP oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Lurah Menyumbung Tengah (Menteng), Fauzan mengatakan mulai hari ini aktivitas masyarakat di dua gang tersebut dibatasi.
• Satu Warga Sintang PDP, Jarot Putuskan PSBB Parsial di Menyumbung Tengah
"Lockdwon mulai hari ini. Semua yang ada di gang itu kita berhentikan aktivitasnya, tidak ada yang boleh keluar dan masuk," ungkap Fauzan, Sabtu (18/4/2020).
Ada 41 kepala keluarga yang tinggal di Rt 05 dan 06. Selama PSBB, warga diberikan kompensasi sembako.
"Dari pemerintah, ada kompensasi bagi warga yang kena lockdown, diberi bantuan seperti beras untuk keperluan sehari selama 14 hari ke depan," ungkapnya.
Dari 41 kepala keluarga, Fauzan menyebut hanya satu keluarga saja yang terindikasi.
Untuk PDP 04 yang saat ini dirawat di RSUD Ade M Djoen, mempunyai riwayat sakit paru.
Fauzan membenarkan, jika anak pasien PDP dari Pontianak sempat pulang ke Sintang. Namun, tidak menunjukan gejala.
Ditegaskan Fauzan, pengetatan batasan sosial hanya untuk dua gang yang ada di Rt 05/06.
Untuk rt yang tidak terdampak, tetap diperbolehkan beraktivitas, namun diimbau tetap waspada.
"Pengetatan sementara fokus kepada yang terdampak, di gang. Jalan raya masih aman. Di gang kita jaga nanti koordinasi dengan tim. Yang ndak di lokcdown silahkan beraktivitas," jelasnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengumumkan penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolaso RSUD Ade M Djoen.
Pasien dengan nomor registrasi 04 masuk Jumat sore tersebut seorang pria berusia 62 tahun di Kota Sintang.
"Pasien keluhan 3 hari sesak nafas, batuk dan dan pilek. Dirapid test, hasilnya reaktif. Ini PDP pertama masyarakat Sintang," ungkap Jarot Sabtu (18/4/2020) saat press rilis di pendopo bupati.
PDP 04 tidak punya riwayat bepergian ke luar kota.
Akan tetapi, pasien tersebut menerima kunjungan anaknya dari Pontianak, sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 3 April 2020.
"Kemudian anak kedua yang tinggal di rumah, laki laki berusia 30 tahun, hasil rapid test juga reaktif. Kita isolasi mandiri di rumah dan pengawasan ketat. Diklasifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG) karena berhubungna erat dengan pasien diduga Covid, yaitu ayahnya," ungkap Jarot.
Jarot memastikan, kondisi umum PDP 04 membaik.
Hanya masih mengalami sesak nafas dan demam.
"Mari kita doakan agar pasien tersebut segera sembuh dan sehat kembali," harapnya.
Ditegaskan Jarot, meski hasil rapid test menunjukan reaktif, namun belum tentu positif corona.
Masih dibutuhkan uji laboratorium terhadap pasien untuk memastikan hasilnya.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau Jarot tidak panik, namun tetap waspada.
"Yang bersangkutan reaktif rapid tes. Kita memerlukan konfirmasi laboratorium. Kita doakan, nanti dalam swab tenggorokan hasilnya negatif."
"Karena rapid test dipakai untuk menentukan penanganan efektif 70 persen. Perlu konfirmasi swab tenggorokan. Swab sudah kita kirim ke Jakarta," bebernya.
Untuk anak pasien yang dari Pontianak, Jarot menyebut sudah dicek dan tanpa gejala.
Namun, Pemkab sintang sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Pontianak untuk menelusuri kontak warga Sintang yang di Pontianak tersebut.
"Pagi ini mau dirapid test," tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak