Virus Corona Masuk Kalbar
4 PDP RSUD Abdul Aziz Negatif Covid-19 Diperbolehkan Pulang, 6 PDP Masih Dikarantina
Empat PDP yang telah pulang di antaranya berjenis kelamin wanita berusia 31 tahun yang merupakan warga Kabupaten Sambas yang baru saja melahirkan anak
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang.
Sebelumnya hingga, Kamis (16/4/2020) siang, ada 10 PDP yang dirawat, dimana satu di antaranya yang merupakan pemuka agama dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil laboratorium swabnya keluar.
"Dari 10 ini sudah pulang 4, jadi saat ini yang dirawat 4 PDP," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi Sp.PD, Jumat (17/4/2020).
Empat PDP yang telah pulang di antaranya berjenis kelamin wanita berusia 31 tahun yang merupakan warga Kabupaten Sambas yang baru saja melahirkan anaknya.
Usai melahirkan, dalam seminggu terakhir ia sempat melakukan kontak dengan saudara yang datang dari Malaysia.
Kemudian mengeluhkan batuk dan sakit tenggorokan dan masuk ke RSUD dr Abdul Aziz pada Kamis (9/4/2020).
"Dia dua kali rapid test, negatif," tuturnya.
• Cegah Covid-19, Jajaran Polsek Jongkong Gelar Patroli dan Imbau Warga Pakai Masker
PDP lainnya berasal dari Kabupaten Bengkayang berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun yang mengeluhkan sakit tenggorokan dan sesak nafas.
Pasien memiliki faktor risiko karena ada sepupunya yang baru pulang dari Malaysia dan menginap di rumahnya.
Akhirnya pasien melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang bersama bapaknya berusia 43 tahun yang menemani, Rabu (8/4/2020) dini hari.
Sepupunya yang pulang dari Malaysia tidak dirawat karena tidak ada keluhan.
Ayah anak tersebut yang menemani juga diperbolehkan pulang. "Dua kali rapid test juga negatif," ungkap Ruchanihadi.
PDP berikutnya yang telah pulang merupakan warga Kabupaten Bengkayang berjenis kelamin laki-laki berusia 45 tahun setelah hasil swab dinyatakan negatif Covid-19.
Karantina 6 PDP
Enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
Sebelumnya hingga Kamis (16/4/2020) siang, ada 10 PDP yang dirawat. Empat PDP lainnya telah pulang setelah dinyatakan negatif Covid-19.