Polsek Pontianak Timur Ringkus Maling Handphone di Pondok Pesantren
Kronologis kejadian, IPTU Asep Teddy menjelaskan bahwa pada saat kejadian pemilik HP atau pelapor berinisial RD (23) sedang tidur
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, melakukan penangkapan terhadap SY (38) , pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone kamis malam (16/4/2020).
Kanit Reskrim Pontianak Timur IPTU Asep Teddy aksi pencurian tersebut dilakukan oleh SY pada selasa, 31 maret lalu di Pondok Pesantren Jalan Peremnas IV Sambas Barat Kecamatan Pontianak Timur.
Kronologis kejadian, IPTU Asep Teddy menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pemilik HP atau pelapor berinisial RD (23) sedang tidur bersama temannya sekitar pukul 03:00 WIB.
Tak lama dari itu terdengar suara teriakan dari luar rumah yang meneriaki maling.
Kemudian RD pun terbangun, namun ketika melihat hp berwarna ungu miliknya yang sebelumnya tersimpan disampingnya sudah tiada.
• KEREN, Ditlantas Polda Kalbar Ubah Kendaraan Patwal Jadi Mobil Tempat Cuci Tangan Mobile
Tak hanya itu, teman RD yang tidur bersamanya pun ketika mengecek keberadaan hp berwarna emas berkilau pun juga tiada.
Dari hal tersebut warga disekitar memberi tahu kepada RD bahwa satu pria telah diamankan oleh warga, karena telah mencuri hp milik RD.
Sayangnya pada waktu itu hp yang dicuri telah dibawa kabur oleh satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
Sanjutnya, RD pun melaporkan ke Mapolsek Pontianak Timur terhadap peristiwa tersebut.
Pada saat kejadian tersebut, dikatakan IPTU Asep bahwa teman dari terlapor (SY) yang berinisial AB telah terlebih dahulu diamankan.
IA menjelaskan bahwa SY bersama AB masuk kedalam rumah RD untuk mengambil hp milik RD dan temannya.
Dengan demikian, pada saat dilakukan pengejaran, SY berhasil melarikan diri. Hingga anggota Kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
• Laporan Pencurian dan Kehilangan Meningkat di Polsek Barat, Imbauan Kapolsek Abdullah
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota kepolisian pun langsung melakukan penangkapan hingga kemudian berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pontianak Timur untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui Kasi humas IPTU Iskak Pujiyanto membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku tersebut merupakan residivis curat yang sudah ketiga kalinya ditangkap oleh Polsek Pontianak Timur.
"Kita masih lakukan pendalaman terhadap kasus tersangka ini. Bisa jadi tersangka juga melakukan tindak pidana di tempat lain," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pria-berinisial-sy-38-pelaku-pencurian-handphone-di-wilayah-pontianak-timur.jpg)