2 CARA Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Jumat 17 April, Gelombang Kedua Dibuka Pekan Depan

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/www.prakerja.go.id
2 CARA Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Jumat 17 April, Gelombang Kedua Dibuka Pekan Depan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang pertama diumumkan, Jumat (17/4/2020).

Cara mengetahui pengumuman ini dapat ditempun melalui dua cara yakni cek email Anda dan SMS masuk ke nomor ponsel yang Anda masukkan waktu pendaftaran.

Jika tidak ada, itu artinya Anda tidak lolos.

Bagi yang tidak lolos, jangan kecewa karena masih ada gelombang kedua mulai pekan depan.

Pendaftaran dan seleksinya sama seperti gelombang pertama yakni via www.prakerja.go.id.

Pendaftaran gelombang I Kartu Prakerja ditutup hari Kamis 16 April 2020.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang I, Yang Lolos Dapat Rp 3.550.000

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja 2020 gelombang pertama dirilis mulai Jumat (17/4/2020).

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.

Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam sepekan.

Berikut hal-hal terkait kartu pra kerja:

1. Pendaftar tak cuma korban PHK

Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran ataupun korban PHK.

Ada beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020.

Tujuan pelatihan Kartu Prakerja yakni memberikan keterampilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri dan wirausaha.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved