Bandar Narkoba Diringkus

BREAKING NEWS - Polisi Ringkus Bandar, Pengedar Hingga Kurir Narkoba di Sintang Kalimantan Barat

Selain sabu dalam klip transparan, dari tangan tersangka AKA juga ditemukan timbangan, hingga alat hisap sabu. Serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polres Sintang
Satu di antara tersangka bandar dan barang bukti yang diduga Narkoba yang berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sintang Rabu (15/4/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sintang kembali mengungkap tindak pidana Narkotika di wilayah Sintang, kalimantan Barat.

Kali ini, empat orang berhasil dibekuk. Tak tanggung-tanggung mereka masing-masing merupakan bandar, pengedar dan juga kurir. 

Masing-masing tersangka berinisial, AKA dan AM dibekuk di rumah kontrakan Jalan Taswi, Kelurahan Ladang.

Mereka adalah kurir dan pengedar.

“Petugas Satuan Reserse Narkotika Polres Sintang mendapat informasi di Jalan Taswi  sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, Kamis (16/4/2020).

Pada Rabu (15/4/2020), anggota Polres Sintang kemudian menangkap pengedar dan kurir narkoba di kontrakanya.

Barang bukti Narkoba jenis sabu disimpan pelaku di dalam lemari pakaiannya.

Selain sabu dalam klip transparan, dari tangan tersangka AKA juga ditemukan timbangan, hingga alat hisap sabu. Serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu rupiah.

Lagi! Reza Alatas Ditangkap Polisi Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu Seberat 0,25 Gram

Dari tangan tersangka AM, petugas hanya menyita menyita satu bungkus kotak rokok berisi dua klip plastik transparan kosong,

Usai menangkap kurir dan pengedar, petugas mengintrogasi mereka.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial IS yang tidak lain seorang bandar Narkoba.

Hari itu juga, bandar narkoba berinisial IS dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sintang di rumahnya di jalan Teuku Umar, Desa Baning.

“Petugas menggeledah rumah dan ditemukan barang bukti satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu.

Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” ujar Kapolres.

Tak berhenti disitu, dari hasil pengungkapan itu, anggota kembali membekuk bandar lainnya berinisial AH di Teuku Umar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved