Tak Dapat THR, Ketua Komisi III DPRD Kalbar Minta Pejabat Negara dan ASN Maklumi
Bahkan, legislator dapil Singkawang-Bengkayang ini pun mendorong agar penerapan kebijakan pemerintah juga harus dilaksanakan oleh daerah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalbar berharap agar pejabat negara dan ASN eselon I dan II dapat memaklumi kebijakan pemerintah karena tidak mendapatkan THR.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, H Irsan.
"Pada intinya kan kita telah mendengar bersama-sama jika pejabat negara, ASN eselon 1 dan 2 tidak mendapatkan THR, dengan kebijakan ini tentu ada masalah yang lebih besar terutama dalam penanganan corona atau covid 19," kata H Irsan, Rabu (15/04/2020).
• Tidak Dapat THR, Wali Kota Singkawang Patuhi Kebijakan Pemerintah Pusat
"Kalau memang penanganan covid 19 dirasa sangat besar membutuhkan biaya maka juga harus memaklumi kebijakan dari pemerintah tersebut demi kebaikan bangsa dan negara ini," tambah politisi PKB ini.
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah tentu penuh kehati-hatian dan menimbang segala hal.
"Kebijakan yang diambil tentu ada kehati-hatian, oleh karena itu saya yakin masyarakat terutama pejabat negara dan ASN eselon 1 dan 2 dapat memaklumi dan saya secara pribadi juga mendukung dan menerima," katanya.
Senada juga diungkapkan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Edy R Yacoub.
"Saya kira pemerintah membuat sebuah keputusan sudah dengan kajian, terutama menyangkut masalah yang sedang kita hadapi, masalah nasional, tentu dampaknya bermacam-macam dari segi ekonomi, kemampuan, keuangan negara, oleh karena itu kita mesti mengutamakan penyelesaian dan penanggulangan covid 19, maka kita harus memaklumi," katanya.
"Terhadap tunjangan lebaran segala macam itukan bersifat insidental, sewaktu-waktu bisa saja artinya kalau tidak covid, tergantung situasi keuangan negara," tambahnya.
Pihak terkait, menurut politisi Golkar ini juga harus memahami psikologi yang dihadapi masyarakat.
"Kita juga harus memahami psikologi masyarakat, masyarakatkan dalam keadaan sulit, jika pejabat masih menerima tunjangan lebaran dan sebagainya nanti akan ada pengaruh juga," terangnya.
Bahkan, legislator dapil Singkawang-Bengkayang ini pun mendorong agar penerapan kebijakan pemerintah juga harus dilaksanakan oleh daerah.
"Saya pikir kita juga harus punya hati nurani, (ditingkat daerah, red) juga harus menyesuaikan, maka harus ada kepedulian kita, jadi saya pikir perlakuan baik dipusat maupun daerah harus sejalan," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak