Perkelahian Tetangga

KRONOLOGI Lengkap Maut Tembakan Tetangga di Singkawang, Motif Sakit Hati dan Pembalasan

Selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan popor senapan angin ke bagian kepala korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Reskrim Polres Singkawang telah melakukan pengungkapan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan.

Hal ini terkait pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial KB (26) di Gang Harmonis, Jalan KS Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 18.00 wib.

Kronologi berawal dari permasalahan pribadi antara pelaku dan korban Tjhin Bun Sen (51).

Korban dan pelaku sebelumnya terjadi cekcok mulut.

FAKTA LENGKAP Istri Saksikan Detik-Detik Kematian Suami di Kota Singkawang, Maut Tembakan Tetangga

Korban datang ke rumah pelaku melalui pintu belakang sambil marah-marah dan membawa sebatang pipa besi bulat.

Korban melakukan penganiayaan dengan memukul pelaku yang mengenai dada atas sebelah kanan.

"Mungkin karena pelaku ini sakit hati, lalu pelaku ini mengambil senapan angin dan melakukan pembalasan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasteyo saat konferensi pers di Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (15/4/2020).

Pelaku menembakkan sebanyak satu kali senapan angin ke arah korban sehingga mengenai dada bagian kiri.

Satuan Reskrim Polres Singkawang melakukan konferensi pers pengungkapan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AF (25) di Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (15/4/2020).
Satuan Reskrim Polres Singkawang melakukan konferensi pers pengungkapan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AF (25) di Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (15/4/2020). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO)

Selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan popor senapan angin ke bagian kepala korban.

Korban lalu berlari keluar melalui pintu belakang rumah dan terjatuh di depan pintu dapur rumah pelaku.

Selanjutnya korban ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit St Vincentius Singkawang dan meninggal dunia.

Sebelum pelaku menembakkan senapan angin, telah ada perkelahian dan ini dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.

Motif pelaku sakit hati, karena didatangi dan dipukul hingga merasa tidak puas dengan perkelahian itu.

Lalu pelaku mengambil senapan angin, kemudian menembakkan ke bagian dada kiri korban.

"Korban yang memukul duluan menggunakan besi," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved