Indra Apresiasi Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Milik Negara Tembakau dan Pakaian Bekas

Indra berharap agar kedepannya pengawasan lebih ditingkatkan lagi terutama di jalur tidak resmi

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
IST/Bea Cukai Entikong
Kantor Bea Cukai Entikong saat melaksanakan pemusnahan barang milik negara berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tokoh Pemuda Sanggau Abang Indra mengapresiasi dengan Bea Cukai Entikong yang melakukan pemusnahan barang milik negara berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (14/4/2020).

"Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik langkah dari Bea Cukai Entikong Ini dalam pemusnahan beberapa jenis barang hasil penindakan Bea Cukai Entikong dan instansi terkait lainya,"katanya, Selasa (14/4/2020).

Indra berharap agar kedepannya pengawasan lebih ditingkatkan lagi terutama di jalur tidak resmi atau yang memang dianggap rawan digunakan oleh oknum untuk menyelundupkan barang ilegal.

"Dengan begitu tentu dapat mempersempit ruang gerak mereka. Dan tentunya tetap jalin kerjasama dengan lintas instansi dan semua elemen masyarakat juga,"ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved