HASIL Prakerja Gelombang 1 Diumumkan Jumat 17 April 2020 Diterima 164.000 Peserta, Cek Via Email
Namun Anda yang belum sempat mendaftar jangan cemas, karena masih ada gelombang kedua dan selanjutnya hingga gelombang 30.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja resmi berakhir, Rabu (16/4/2020) pukul 24.00 WIB.
Namun Anda yang belum sempat mendaftar jangan cemas, karena masih ada gelombang kedua dan selanjutnya hingga gelombang 30.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka oleh pemerintah sejak 11 April lalu.
Para pendaftar Kartu Pekerja 2020 yang lolos akan menerima bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000 yang diberikan secara bertahap dalam empat bulan.
Cara mendaftar Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
• PENGUMUMAN PRAKERJA - Login Prakerja.go.id 17 April 2020! Belum Berhasil Daftar Masih Ada Peluang
Lalu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja 2020, pendaftar harus melewati tahap kedua, yakni mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama lebih kurang 15 menit.
Kapan hasil kelulusan seleksi Kartu Prakerja gelombang I diumumkan?
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja 2020 batch pertama akan dirilis mulai Jumat (17/4/2020).
"Rencananya (pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja) 17-20 April 2020," jelas Panji dalam keterangannya, Selasa (15/4/2020).
Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.
Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam sepekan.
• KARTU Prakerja.go.id Login dan Ikuti Panduan! Gelombang I hingga Kamis (16/4), Target 5,6 Juta Orang
Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.
Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran ataupun korban PHK.