KKB Papua Leluasa Beraksi di Area PT Freeport, Ternyata Ada Karyawan Pengkhianat
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TIMIKA - Penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terhadap karyawan PT Freeport Indonesia, Senin (30/3/2020), berbuntut panjang.
Fakta terbaru diungkap Polisi, penyebab KKB Papua masih leluasa menyusup ke area PT Freeport Indonesia.
Ternyata, seorang karyawan PT Freeport Indonesia ada yang menjadi pengkhianat karena diduga membantu KKB Papua.
Karyawan berinisial IS, bekerja di bagian pengamanan internal di PT Freeport Indonesia.
Berikut fakta yang dirangkum surya.co.id yang dilansir dari Antara :
Ditetapkan sebagai tersangka kasus makar
Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan IS anggota KKB Papua yang ditangkap pada Kamis (9/4) saat penggerebekan sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, sebagai tersangka kasus makar.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, di Timika, Jumat, menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4) hingga Jumat petang.
Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.
Terbukti membantu KKB Papua
Ivan Sambom terbukti telah membantu KKB Papua dalam menjalankan aksinya.
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB Papua.
KKB Papua yang bersembunyi di rumah Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.
• Berulang Kali Disergap TNI/Polri dan Makin Terjepit, KKB di Papua Tembaki Mobil Satgas Amole
• JADWAL TVRI Belajar dari Rumah Lengkap, Ada 720 Episode Selama 3 Bulan | PAUD, SD, SMP Hingga SMA