Virus Corona Masuk Kalbar

PT Angkasa Pura II Umumkan Jam Operasional Baru di 12 Bandara, Termasuk Bandara Supadio

Di tengah pandemi COVID-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat 

6. Kertajati (Majalengka)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) A0913/20, jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB

7. Sultan Thaha (Jambi)
Sesuai NOTAM C0409/20, jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.

8. Depati Amir (Pangkalpinang)
Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB

11. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB

12. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Sesuai Notam B0854/20, jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB

Muhammad Awaluddin menerangkan, tujuh bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.

“Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam.” sampainya

PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola.

Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved