Virus Corona Masuk Kalbar
LOGIN dinkes.kalbarprov.go.id Daftar Nama dan Jadwal Rapid Tes SARS Cov-2 atau Covid-19! Sudah 180
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melaksanakan Rapid Test COVID-19 bagi masyarakat khususnya usia 60 tahun keatas yang mempunyai penyakit kronis...
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintan Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar ) melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
Terbaru, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan Rapid Test COVID-19 bagi masyarakat khususnya usia 60 tahun keatas yang rentan dan mempunyai penyakit kronis.
Adapun penyakit kronis yang dimaksud seperti penyakit Diabetes Melitus (DM atau Gula Darah), penyakit jantung, penyakit paru, tekanan darah tinggi, penyakit hati, penyakit ginjal.
Dikutip dari website resmi Dinas Kesehatan Kalbar hingga, Sabtu (11/4/2020) pukul 20.40 WIB, sebanyak180 orang telah terdaftar untuk mengikuti Rapid Test COVID-19.
• TEMUAN Mengerikan Peneliti terhadap Pasien Covid-19, Bisa Derita Kerusakan Tubuh yang Abadi
• Jadwal Tayangan TVRI Program Belajar di Rumah Bagi Siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA oleh Kemendikbud
Bagi Anda yang hendak melakukan pendaftaran dan mengetahui jadwal Rapid Test COVID-19 berikut panduan dan informasi terkait.
Link pendaftaran dan jadwal Rapid Test COVID-19, kami cantumkan di bagian akhir artikel.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dan ditaati oleh masyarakat yang akan melakukan RAPID TES SARS CoV-2 ( COVID-19 ) :
* Wajib membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ).
* Untuk pemeriksaan yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang, Apabila Bapak/Ibu tidak mampu untuk berjalan boleh di dampingi oleh 1 orang dari pihak keluarga.
* Keterbukaan informasi kepada petugas medis ( maksudnya, Dengan secara jelas menyampaikan riwayat penyakit dan perjalanan 14 hari terakhir apakah pernah berkunjung dari daerah yang terdampak covid19 dan ada tidaknya kontak erat dengan orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), atau pasien konfirmasi covid-19 ).
* Selalu menggunakan masker saat berada didalam lingkungan pemeriksaan maupun saat pemeriksaan.
* Selalu menjaga social/physical distancing dan menjaga jarak 1 sampai 2 meter dari pengunjung / orang lain.
• Update Corona Kalbar - PDP Meninggal 17 Orang, 10 Positif Covid-19 Meninggal 2, ODP 6.190 dan OTG 10
• Warga Kalbar Nekat Pergi Ke Daerah Terjangkit Corona, Sutarmidji Tegaskan Akan Isolasi 28 Hari
Formulir Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapid-test-covid-19.jpg)