Virus Corona Masuk Kalbar

Dinkes Pastikan Proses Pemakaman PDP Covid-19 di Sekadau Sesuai Protokol Kesehatan

Meski belum dapat dipastikan apakah pasien sebelumnya positif atau tidak Covid-19, lantaran dari hasil Rapid Test menyatakan non reaktif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pasien pertama berstatus PDP Covid-19 di Sekadau meninggal dunia, setelah beberapa jam tiba di RSUD Ade M Djoen Sintang, Sabtu (11/4/2020).

Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius memastikan proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman tetap diperlakukan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Meski belum dapat dipastikan apakah pasien sebelumnya positif atau tidak Covid-19, lantaran dari hasil Rapid Test menyatakan non reaktif.

Pasien tetap diberlakukan Swab tenggorokan oleh pihak RSUD Ade M Djoen dan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.

BREAKING NEWS - Hasil Rapid Test Negatif, PDP Rujukan Kabupaten Sekadau Meninggal Dunia di Sintang

Jenazah juga diantar oleh tim evakuasi Dinkes Sintang dan Polres Sintang untuk dimakamkan di Kabupaten Sekadau.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau juga berkoordinasi dengan Gugus tugas Kecamatan dan tim kesehatan di wilayah pemakaman.

"Kita memastikan untuk protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah dilakukan dengan baik. Disana petugas juga menggunakan APD lengkap, pembatasan jarak untuk keluarga, juga tidak boleh terlalu banyak orang," jelas Jubir gugus tugas Sekadau itu

Dalam protokol tersebut jenazah juga tidak disinggahkan di rumah duka, untuk disemayamkan.

Konferensi Pers Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau bersama pihak RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (11/4/2020) sore.
Konferensi Pers Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau bersama pihak RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (11/4/2020) sore. (TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari)

Tetapi dari Sintang langsung ke pemakaman.

"Kita bersyukur karena keluarga juga menerima protokol tersebut, dan masyarakat juga menerima bahwa jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum dengan protokol standar penanganan Covid-19," Kata Henry

Dinkes Sekadau juga sudah mengirimkan 12 APD ditambah APD ke untuk digunakan pada proses pemakaman.

"Ditambah juga APD di sana itu, disertai oleh petugas tim evakuasi Sintang bekerjasama dengan tim lapangan kita di dinas kesehatan wilayah," pungkasnya

Sementara untuk keluarga pasien yang melakukan kontak langsung dengan pasien saat ini diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil Swab keluar.

"Kita belum menetapkan status bagi keluarga pasien, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jakarta, tetapi kita sudah minta keluarga tersebut untuk mengisolasi diri, selama 14 hari dan nanti juga akan dilakukan Rapid Test," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved