Corona Masuk Indonesia

Cuti Bersama Lebaran 2020 Berubah Imbas Virus Corona, Muhadjir Effendy : Pertimbangan Covid-19

Pemerintah Republik Indonesia ( RI) membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran di tengah pandemi wabah virus corona.

Editor: Jimmi Abraham
BANGKAPOS.COM
Cuti Bersama Lebaran 2020 Berubah Imbas Virus Corona, Muhadjir Effendy : Pertimbangan Covid-19 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia ( RI) membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran di tengah pandemi wabah virus corona.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 digeser menjadi Desember 2020.

Revisi ini merupakan hasil rapat yang digelar Pemerintah RI pada Kamis (09/04/2020).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28–31 Desember 2020.

Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.

Lalu cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," tutur Muhadjir.

Dia melanjutkan, keluarga memiliki cukup waktu guna merencanakan liburan karena akhir tahun adalah liburan sekolah.

BERTAMBAH 12 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru :

Hari Libur Nasional

  1. Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020
  2. Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020
  3. Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020
  4. Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020
  5. Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020
  6. Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020
  7. Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020.
  8. Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020
  9. Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020
  10. Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020
  11. Hari Raya Natal, 25 Desember 2020.

Cuti bersama

Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020

Hari Raya Natal, 24 Desember 2020

Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020.

Pengunjung sedang berfoto ria di salah satu karya Yayoi Kusama di Museum MACAN, Jakarta

Pengunjung sedang berfoto ria di salah satu karya Yayoi Kusama di Museum MACAN, Jakarta. (KOMPAS.com/ALEK KURNIAWAN)

Cuti lebaran direvisi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan untuk tidak melaksanakan mudik dan penggantian libur lebaran tahun 2020.

Muhadjir juga mengimbau agar masyarakat taat pada ketentuan yang sudah diatur dalam PSBB, terutama bagi wilayah yang memberlakukan aturan tersebut.

Kendati pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kamu bisa manfaatkan libur dan cuti bersama tersebut bersama keluarga di rumah.

Jika kamu merasa masih belum aman untuk bepergian pada hari libur dan cuti bersama terdekat, kamu bisa melakukan berbagai kegiatan di rumah seperti mengikuti tur virtual.

Terdapat beberapa tempat wisata dan museum yang menawarkan fitur tur virtual yang tidak kalah menarik.

Kamu mungkin akan merasakan pengalaman yang sama menyenangkannya dengan saat berkunjung secara nyata.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa memanfaatkan hari libur dan cuti bersama untuk mengasah berbagai kemampuan yang belum sempat kamu lakukan sebelumnya.

Salah satunya adalah mengasah kemampuan memasak dengan mengikuti kelas memasak gratis yang ditawarkan Borough Market melalui laman Facebooknya. Borough Market merupakan pasar bersejarah di London yang sudah ada sejak lebih dari seribu tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cuti Lebaran Direvisi, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved