Corona Masuk Indonesia
Cuti Bersama Lebaran 2020 Berubah Imbas Virus Corona, Muhadjir Effendy : Pertimbangan Covid-19
Pemerintah Republik Indonesia ( RI) membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran di tengah pandemi wabah virus corona.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia ( RI) membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran di tengah pandemi wabah virus corona.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 digeser menjadi Desember 2020.
Revisi ini merupakan hasil rapat yang digelar Pemerintah RI pada Kamis (09/04/2020).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28–31 Desember 2020.
Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.
Lalu cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," tutur Muhadjir.
Dia melanjutkan, keluarga memiliki cukup waktu guna merencanakan liburan karena akhir tahun adalah liburan sekolah.
• BERTAMBAH 12 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru :
Hari Libur Nasional
- Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020
- Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020
- Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020
- Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020
- Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020
- Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020
- Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020.
- Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020
- Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020
- Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020
- Hari Raya Natal, 25 Desember 2020.
Cuti bersama
Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020
Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020
Hari Raya Natal, 24 Desember 2020
Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020.