TARIF Makam Glenn Fredly di TPU Tanah Kusir Jakarta, Selamat Jalan Glenn Fredly

Glenn Fredly pergi untuk selamanya meninggalkan istri tercinta, Mutia Ayu, dan seorang bayi perempuan mungil yang baru berusia dua bulan.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan
TPU Tanah Kusir, Tempat peristirahatan terakhir Glenn Fredly. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia kehilangan satu di antara musisi terbaiknya, Glenn Fredly .

Musisi berdarah Maluku itu mengembuskan napas terakhirnya, Rabu (8/4/2020) malam WIB.

Glenn Fredly disebutkan meninggal setelah menderita meningitis di Rumah Sakit Setia Mitra, Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Glenn Fredly pergi untuk selamanya meninggalkan istri tercinta, Mutia Ayu, dan seorang bayi perempuan mungil yang baru berusia dua bulan.

Jenazah Glenn Fredly dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir Jakarta.

KISAH MANIS Glenn Fredly dengan 4 Wanita! Dewi Sandra, Vanessa Surya, Aura Kasih hingga Mutia Ayu

KRONOLOGI Meninggalnya Glenn Fredly Akhirnya Diungkap Keluarga, Sempat Drop Selama 3 Hari
KRONOLOGI Meninggalnya Glenn Fredly Akhirnya Diungkap Keluarga, Sempat Drop Selama 3 Hari (Instagram @mutia_ayuu)

Sebelum dimakamkan, jenazah Glenn Fredly dipindahkan ke Gereja Sumber Kasih, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan.

Menurut keluarga, Gereja Sumber Kasih merupakan tempat yang paling tepat untuk melepas kepergian Glenn Fredly untuk selamanya.

Sejak kecil, aktivitas pria bersuara melengking itu memang banyak dihabiskan di gereja tersebut.

"Memang dia bertumbuh di situ," kata Ucie Patty, adik kandung Glenn Fredly, ditemui di rumah duka Heaven Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

LIVE STREAMING Prosesi Pemakaman Glenn Fredly, Ada Penghormatan Terakhir untuk Sang Musisi

H+3 Lebaran, TPU Tanah Kusir Masih Ramai Peziarah - Tribun Jakarta

Berapa Biaya Makam di TPU Tanah Kusir?

Pada 2016 silam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan biaya retribusi pemakaman yang ada di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI termasuk TPU Tanah Kusir.

Biaya tersebut tak lebih dari Rp 100 ribu per periode, atau per 3 tahun.

Tinggi-rendahnya biaya retribusi bergantung pada lokasi pemakaman.

Misalnya, di Blok AA I yang lokasinya lebih dekat dengan pintu gerbang atau jalan raya sebesar Rp 100 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved