Petani Jeruk Sambas Didampingi Dewan, Laporkan Akun Facebook Terkenal di Kalbar ke Polisi
Para petani jeruk Kabupaten Sambas itu datang dengan di dampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait postingan Akun Facebook.
"Ya, hari ini kita menerima laporan polisi dari petani jeruk Sambas, seterusnya akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskan Kasat Reskrim, pihaknya akan langsung mencari kebenaran lebih dahulu, bahwa laporan tersebut memenuhi tindak pidana atau bukan.
Barulah selanjutnya proses penyidikan terhadap saksi dan alat-alat bukti dan siapa tersangka.
"Untuk kasus ini memerlukan proses keterangan dari ahli. Baik dari ITE dan forensik dan melihat bahasa dan foto yang digunakan dalam postingan tersebut sehingga tidak secepat kasus-kasus konvensional seperti pencurian," jelasnya.
Selanjutnya, setelah semua proses tersebut dilalui baru ke tahapan menentukan tersangka apakah memenuhi unsur pidana atau bukan.
"Dalam menentukan siapa tersangkanya kita akan melakukan setelah proses berjalan," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak