SNMPTN 2020

Cara Mudah Melihat Hasil Pengumuman SNMPTN Untan Pontianak Tahun 2020

pengumuman snmptn untan 2020 akan disampaikan hari ini, rabu 8 april 2020. begini cara mudah mengeceknya

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
snmptn.ac.id
Ilustrasi pengumuman SNMPTN 2020 

- Fotokopi Kartu Peserta SNMPTN 2020 1 (satu) lembar;

- Fotokopi Raport Semester I sampai dengan V (Kelas X sampai dengan XII) yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah.

4. Bagi peserta yang tidak terdaftar menganggap MENGUNDURKAN DIRI dan kelulusannya dinyatakan GUGUR .

5. Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menerima melakukan Verifikasi pada waktu dan tempat yang akan diinformasikan kemudian.

6. Peserta Non Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) melakukan pembayaran UKT mulai tanggal 20 April d 30 April 2020 di Kantor Bank KALBAR di seluruh Provinsi Kalimantan Barat. Bagi peserta yang tidak membayar sesuai tanggal yang ditentukan mengundurkan diri dan kelulusannya dianggap gugur.

7. Melaporkan surat bebas narkoba dari Klinik Pratama UNTAN, bagi yang sudah memiliki surat keterangan bebas narkoba tidak perlu lagi membuat dengan persetujuan tertulis (Tempat pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN, waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian).

Calon Mahasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran ulang (registrasi) disediakan:

1. Fotokopi KTP / Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa (2 rangkap);

2. Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (2 rangkap);

3. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4X6 (1 lembar)

4. Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id .

5. Bagi peserta yang diterima pada Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Fisika, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, Geofisika, Ilmu Kelautan, Sistem Informasi dan Statistik harus mengirimkan surat keterangan bebas buta warna. ( tempat pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN, waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian ).

6. Kebutuhan dokumen untuk verifikasi UKT:Daftar Orang Tua (bagi anak PNS / Perusahaan) dan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah / Kades.

7. Bukti pembayaran rekening listrik bulan Maret 2020, PDAM dan PBB.

8. Fotokopi BPKB / STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki).

9. Melaporkan surat yang disetujui Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata

10. Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik Kembali dengan alasan apa pun

11. Universitas Tanjungpura akan melakukan verifikasi nilai rapor siswa terhadap PDSS dan P

Informasi resmi akan disampaikan dilaman http://scmb.untan.ac.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved