BEREDAR Video Ratusan Karyawan Ramayana Nangis Massal Kena PHK, Postingan Netizen Ini Jadi Sorotan
Hal tersebut dikabarkan sebagai imbas dari pandemi virus corona di Indonesia yang tak kunjung usai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ratusan karyawan Ramayana Store di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut dikabarkan sebagai imbas dari pandemi virus corona di Indonesia yang tak kunjung usai.
Melansir TribunJakarta.com, Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan bahwa kabar PHK ratusan karyawan Ramayana ini didapatkan pada Senin (6/4/2020) kemarin.
"Saya dapat kabarnya kemarin ya ada yang kena PHK di Ramayana," ungkap Wido saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Lanjut Wido, berdasarkan informasi yang ia terima ada sekiranya 120 karyawan yang mengalami PHK tersebut.
"Yang saya tahu kalau enggak salah sekira 120 orang. Tapi nanti saya coba konfirmasi lagi," tambahnya.
Wido menuturkan, pihaknya akan memperjuangkan segala hak yang harus diterima oleh karyawan yang mengalami PHK tersebut, karena berhembus kabar bahwa mereka belum mendapat pesangon.
"Kami akan perjuangkan haknya, paling tidak pesangonnya. Kami coba mediasi dengan Disnaker, saya juga koordinasi dulu mereka (pegawai Ramayana). Mereka itukan anggota Aspek, jadi saya akan koordinasi dulu langkah mereka apa," pungkasnya.
• REMEHKAN Virus Corona, Wali Kota Ini Sengaja Tertular Covid-19, Rasakan Sakit Diluar Dugaannya
Terkait PHK tersebut, Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar, tak menyangkal kabar buruk tersebut.
Ia bahkan menyebut bahwa proses PHK ini sudah sesuai dengan prosedur.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kami juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait," ujar Nukmal ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Terkait angka ratusan karyawan yang di PHK dalam berita sebelumnya, Nukmal menjelaskan detailnya ada 300 karyawan yang bekerja di Ramayana Depok.
Namun dari 300 karyawan itu, hanya 87 diantaranya yang berada dalam naungan PT Ramayana.
"Lebih kurang ada 300 tapi yang khusus di PT Ramayana 87. Kami ini ada beberapa divisi," ucapnya.
Nukmal menuturkan, PHK ini merupakan imbas dari wabah Covid-19, lantaran upah untuk karyawan sangat bergantung pada penjualan.