Peserta BPJS Kesehatan Pontianak Akui Layanan Digital Beri Kemudahan

Peserta JKN-KIS terus diberikan informasi dan diarahkan untuk memanfaatkan layanan digital.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ BPJS Kesehatan Pontianak
Seorang warga saat berkunjung ke kekantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Di tengah merebaknya wabah virus corona di Indonesia, BPJS Kesehatan selaku badan pelayanan publik senantiasa terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat termasuk di Pontianak Kalimantan Barat.

Satu di antaranya dengan menerapkan physical distancing sesuai arahan pemerintah, Ini diharapkan mampu membantu mengurangi penyebaran virus corona.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengatakan pihaknya terus memantau secara ketat pemberian pelayanan serta edukasi kepada peserta dilingkungan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

Peserta JKN-KIS terus diberikan informasi dan diarahkan untuk memanfaatkan layanan digital.

“BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital yang praktis dan masyarakat tetap dapat melaksanakan physical distancing.

Cukup download aplikasi Mobile JKN beberapa layanan seperti pendaftaran peserta peserta mandiri, penggantian kartu hilang melalui tampilan KIS Digital, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, sampai pengaduan peserta dapat dilakukan," ungkap Adiwan, melalui siaran persnya kepada Tribun Selasa (7/4/2020).

BPJS Kesehatan Pontianak ajak Peserta Manfaatkan Layanan Digital

Adiwan juga menjelaskan selain menggunakan Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengakses melalui  layanan Informasi dan Pengaduan Melalui Chat Asistant JKN (Chika) di nomor 08118750400 melalui aplikasi Chat seperti Facebook Messsenger, Telegram, dan Whatsapp. 

Serta Care Center 1500 400 yang dapat dihubungi peserta selama 24 jam.

"Kami sudah menerapkan kebijakan khusus untuk mencegah penyebaran virus corona," ujarnya

Pihaknya berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan kebutuhan layanan tertentu di kantor cabang, seperti pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta.

Satu di antara peserta BPJS Kesehatan yang tengah berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak untuk melakukan pendaftaran bayi baru lahir untuk kakaknya, Devi (25) mengatakan jika sudah lama menggunakan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.

" Ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi saat ini. Layanan digital seperti ini sangat tepat digunakan oleh masyarakat agar tetap bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus keluar rumah.

Semenjak menggunakan aplikasi ini, saya tak khawatir terlupa membawa kartu karena aplikasi Mobile JKN dapat menampilkan KIS Digital yang dapat digunakan untuk mendapat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan," ujarnya

Selaku pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta JKN-KIS yang hadir di kantornya untuk tetap menjaga kesehatan tubuh mereka masing-masing. Tak lupa, ia juga berharap seluruh masyarakt untuk mendukung dan mengikuti protokol pecegahan virus covid-19 dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman dengan sesama.

"Layanan melalui media digital yang telah disediakan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran virus covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved