DPRD Sintang akan Mengevaluasi LKPJ Bupati Sintang

Sidang kali ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019.

TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Serahkan LKPJ: Wakil Bupati Sintang, Askiman menyerahkan LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 ke DPRD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan 1 DPRD Sintang di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Selasa (07/04/2020).

Sidang kali ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019.

“DPRD melalui Sekretariat DPRD itu telah menerima surat dari Bupati Sintang, tanggal 27 Maret lalu dengan perihal penyampaian dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati di tahun 2019."

"Kita hari ini menggelar rapat paripurna ini terkait dengan fungsi kita sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sintang ini pada tahun 2019,” ujar Ronny.

Dinsos Sintang Mulai Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak Corona

DPRD kata Ronny akan mengecek LKPJ yang disampaikan oleh bupati, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 yang telah kita sepakati bersama sebelumnya.

Menurut Ronny proses evaluasi ini sudah memang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk selanjutnya materi laporan ini akan dipelajari dan ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Pansus DPRD akan berusaha menggali dan menganalisas kebenaran substansial pada laporan tersebut secara akurat."

"Selanjutnya, hasil pembahasan terhadap materi LKPJ akan dimuat dalam keputusan DPRD, yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Ronny.

Adapun bentuk hasil pembahasan yang akan dilakukan Pansus DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang ini akan berbentuk rekomendasi yang terdisi dari catatan-catatan, saran dan himbauan.

Hal ini diperuntukkan guna menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved