Tetap Buka Hanya Mengurangi Pelayanan

Selain itu Disdukcapil juga mengurangi kuota pelayanan untuk kepengurusan berkas dengan ketentuan.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Petugas Dinas Dukcapil Tunjukkan e-KTP 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, apakah pelayanan Disdukcapil kota masih buka, saya mau urus keterangan penggantian alamat pada KK. Mohon informasinya.

Terima kasih

08215613xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami

Pelayanan Disdukcapil masih dibuka hanya saja mengalami pengurangan jam, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 Wib.

Selain itu Disdukcapil juga mengurangi kuota pelayanan untuk kepengurusan berkas dengan ketentuan.

Polsek Pontianak Utara Tingkatkan Blue Patrol, Cegah Masyarakat Berkumpul Putus Penyebaran Corona

- Loket KK dan Akta hanya 50 antrian

- Legalisir hanya 25 antrian

- Pencetakan KTP el- hanya 100 antian

- Pelayanan perekaman KTP el- hanya dilakukan bila bersifat mendesak

Sebelum mendatangi kantor Disdukcapil sebaiknya melakukan pendaftaran dahulu secara online (daring) di https://online.disdukcapil.pontianak.kota.go.id untuk mendapatkan nomor antrian yang bisa dilakukan sejak pukul 07.00- 10.00 wib yang kemudian akan ditutup jika kuota pengantri sudah terpenuhi.

Erma Suryani

Kadis Dukcapil Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved