Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Melarang Mudik saat Pandemi Virus Corona Covid-19
berbagai organisasi keagamaan telah sepakat untuk membantu pemerintah mengimbau agar warga tak perlu mudik.
Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh sejumlah masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi.
"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari COVID-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik",
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana