Cara Mudah Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit Rumah BTN (KPR) Dampak Virus Corona Covid-19

caranya mudah dan tak perlu keluar rumah. kamu cukup siapkan beberapa hal ini.........

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kontan
Ilustrasi di Bank BTN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan keringanan atau restrukturisasi cicilan kredit untuk debitur terdampak virus corona Covid-19.

Untuk mengajukan keringanan cicilan kredit, tak perlu datang ke kantor BTN.

Caranya cukup dengan mengisi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan lalu kirim ke BTN.

Ada dua cara yang disediakan BTN untuk mengajukan keringanan cicilan kredit atau restrukturisasi.

Pertama, mengisi data pengajuan online langsung di laman BTN dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk foto atau scan disertai dokumen identitas diri.

Cara kedua yang bisa dilakukan adalah mengirim berkas yang diperlukan melalui email restruk.online@btn.co.id.

Jika ingin melakukan pengajuan secara online di laman BTN, debitur BTN diminta mengisi data diri di laman BTN.co.id.

Selanjutnya, mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk foto atau scan disertai dokumen identitas diri.

Atau bisa dikirimkan melalui email ke restruk.online@btn.co.id.

Nantinya tim dari BTN akan segera menghubungi dan melakukan verifikasi.

Berikut panduan mengajukan keringanan cicilan kredit seperti dilansir dari laman BTN:

Langkah - langkah Restrukturisasi Online :

1. Download form berikut ini (LINK BTN):

- File form permohonan restrukturisasi

- File form penghasilan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved