Virus Corona Masuk Kalbar
Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang Dapat Asimiliasi
Warga binaan yang mendapatkan asimilasi dilakukan bertahap dimulai pada tanggal 1 April 2020.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lapas Kelas II B Sintang mengeluarkan 40 warga binaan melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
40 warga binaan yang dikeluarkan dan menjalani asimiliasi di rumah tersebut dilakukan secarara bertahap dan kemungkinan jumlahnya bertambah.
“Kemungkinan jumlahnya bertambah. Ini kebijakan Mentri Hukum dan Ham, pelaksanan asimilasi PB-CB di rumah,” kata Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas II B Sintang, Sumardiyanta, Minggu (5/4/2020).
• Bupati Muda Berikan Pengertian Status ODP, Ajak Masyarakat Agar Tak Panik
Warga binaan yang mendapatkan asimilasi dilakukan bertahap dimulai pada tanggal 1 April 2020.
Pertama, jumlah yang bebas ada 7 orang. Kemudian 10 orang di hari berikutnya.
“Tanggal 4 kemarin, ada 23 orang. Nanti sampai ada lagi. Untuk jumlahnya belum tahu,” ungkap Sumardiyanta.
Warga binaan yang mendapatkan asimiliasi tersebut kata Sumardiyanta sudah memeunhi syarat.
Untuk pemantuannya, pihak lapas berkoordinasi dengan Bapas.
“Mereka belum bebas, asimilasi di rumahkan. Nanti pada waktunya, asimilasi ini waktunya bebas lapor nanti ke bapas, untuk mengambil surat bebas."
"Pelaksanaan pengawasan ada kejaksaan, dan pembimbingannya ada Bapas,” jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak