Virus Corona Masuk Kalbar

DAK Fisik 64 Miliar Dihentikan, Bupati Sintang Beberkan Dampak Bagi Pembangunan di Kabupaten Sintang

Bahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sintang sebesar Rp 64 milyar harus dihentikan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Anwar
Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wabah covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap berbagai bidang. Termasuk rencana pembangunan di Kabupaten Sintang akibat sejumlah alokasi kegiatan terpaksa dialihkan untuk penanganan virus corona.

Bahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sintang sebesar Rp 64 miliar harus dihentikan.

Penundaan terpaksa dihentikan menyusul terbitnya surat Menteri Keuangan perihal penghentian proses pengadaan barang dan jasa yang didanai DAK fisik tahun anggaran 2020.

“Khusus penggunana DAK tahun 2020 sebesar Rp 208,5 milyar berdasarkan surat Kementrian Keuangan RI tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa DAK tahun anggaran 2020 dilakukan perubahan.

Dana DAK Kabuapten Sintang sebesar Rp 64 milyar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Imbauan Terbaru, Pemkab Kubu Raya Bolehkan Restoran Berjualan Dengan Syarat Ini

Menurut Jarot, dampak dihentikannya dana DAK berdampak langsung terhadap pembangunan.

Sebab, dana DAK sebesar Rp 64 miliar tersebut sudah dialokasikan kesejumlah ruas jalan seperti Simpang Pandan, Semubuk-Indung, dan juga ke hulu Kecamatan Sepauk dan Kayan Hilir.

“Sangat berpengaruh. Padahal ada alokasi pembangunan 17 tempat air bersih, dan juga rehab rumah," bebernya.

Guna mengantisipasi dampak negatif corona bagi perkembangan ekonomi daerah, pemerintah akan mempercepat belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari DAU dan dana desa.

Meski dana DAK dihentikan, dana sebesar Rp 144,5 milyar (DAK) pendidkan dan kesehatan akan tetap dilaksanakan.
Jarot meyakini, dengan adanya dana DAU sebesar Rp 186,2 miliar diharapkan menjadi pemompa ekonomi masyarakat.

“Masih ada dana DAK kesehatan dan dana pendidikan 144 miliar, ditambah proyek pembangunan DAU Rp 186 miliar. Kita biasa hidup seperti ini. Kalau Pilkada bisa ditunda punya alokasi dana lumayan besar bisa di realokasikan tidak sebesar DAK tapi paling tidak berapa minimal keperluan menangani kegawatdaruratan infrastruktur dasar dan suplai air bersih, dengan merealokasikan dari dana yang ada,” ungkap Jarot. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved