Tim Gugus Tugas Kecamatan Pengkadan Semprot Disinfektan ke Desa Sasan
Abdul Rani menyatakan, upaya penyemprotan tersebut adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di desanya khususnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau covid-19 Kecamatan Pengkadan telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan.
Kepala Desa Sasan Kecamatan Pengkadan, Abdul Rani menyatakan, upaya penyemprotan tersebut adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di desanya khususnya Kecamatan Pengkadan atau Kabupaten Kapuas Hulu.
"Pastinya kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Kecamatan, telah turun langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah rumah warga, tempat umum, dan tempat ibadah," ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Diharapkan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Kapuas Hulu ini, tidak ada warga yang terinfeksi virus Corona, baik di Kecamatan Pengkadan maupun seluruh Kapuas Hulu.
• Cegah Covid-19, Polsek Belitang Dampingi Pemdes Lakukan Penyemprotan Disinfektan
"Pokoknya jangan sampai ada, dan marilah sama-sama patuhi semua himbauan dan arahan dari Pemerintah, dalam pencegahan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian menyatakan, tim gugus tugas pencegahan penyebaran virus Corona Kecamatan Pengkadan ini terus melakukan pencegahan, baik cara sosialisasi, himbau dan penyemprotan.
"Masalah virus Corona jangan diremehkan, karena sudah banyak memakan korban di Indonesia. Biarpun dan jangan sampai ada masyarakat Kapuas Hulu terinfeksi virus Corona. Maka dari itu, upaya pemerintah untuk selalu melakukan pencegahan," ujarnya.
Maka dengan ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pengkadan, agar mematuhi semua himbauan dan arahan Pemerintah, terkait pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Arahan dan himbauan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona, adalah demi untuk kepentingan masyarakat, atau Kabupaten Kapuas Hulu, jangan sampai ada yang terinfeksi virus Corona tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/4/2020), jumlah masyarakat Kecamatan Pengkadan yang masuk dalam kategori status orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 sebanyak 3 orang, dan 1 orang ODP selesai dalam pemanfaatan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak