Virus Corona Masuk Kalbar

Terapkan Physical Distancing, Pemkot Pontianak Gelar Musrenbang Secara Online

Pemerintah saat ini pun secara masif selalu mengimbau Masyarakat untuk meminimalisir interaksi sosial secara langsung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemi covid 19 yang mulai melanda Indonesia selama kurun waktu sebulan terakhir.

Setiap hari jumlah kasus positif maupun kasus meninggal akibat virus korona selalu bertambah.

Pemerintah saat ini pun secara masif selalu mengimbau Masyarakat untuk meminimalisir interaksi sosial secara langsung.

Tidak mendekati kerumunan massa dan menggelar sejumlah agenda yang mengumpulkan banyak orang, termasuk menggelar rapat akbar.

Di Depan Wapres, Anies Kembali Tagih Dana Bagi Hasil Rp 7 T, Bisa Digunakan Tangani Covid-19

Dalam rangka menjalakan physical distancing guna mencegah penularan virus corona atau covid 19.

Pemkot Pontianak melakukan terobosan perdana melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) online guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan Musrenbang RKPD harus dilakukan secara online  untuk menjalankan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran korona di Kota Pontianak

"Alhamdulillah secara umum musrenbang RKPD berjalan lancar," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sesaat usai melakukan Musrenbang Online melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/4/2020).

Jalannya musrenbang cukup interaktif dan berjalan lancar. Sejumlah masukan dari para peserta Musrenbang ditampung oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Mulai dari Akademisi, pimpinan OPD, Para Anggota DPRD di Kota Pontianak baik melalui telekonfren dari Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak maupun secara individu dilakukan di rumah masing-masing Anggota DPRD Kota Pontianak maupun Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Pontianak.

"Tadi diikuti sekitar 89 peserta. Tadi juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Ketua Bappeda Provinsi, Ketua Balai besar jalan dan sungai PUPR, serta ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar," ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa Musrenbang yang dilakukan secara online tersebut membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD Kota Pontianak untuk tanggap darurat Covid-19 juga dibahas dalam kegiatan tersebut.

"Juga ada revisi karena untuk dana DAK fisik ditunda atau dibatalkan, khususnya DAK diluar sektor pendidikan dan kesehatan. Besarannya sekitar Rp43 miliar," ujarnya.

Pemkot Pontianak juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved