Wabah Virus Corona
Cara Memastikan Listrik di Rumahmu 450 VA atau 900 VA, Dapat Kompensasi Dampak Corona Covid-19
bagaimana cara memastikan listrik di rumahmu yang mendapat subsidi pemerintah dampak corona covid19?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi pelanggan listrik PLN 450 VA bakal dapat gratis tiga bulan pemakaian dampak pandemi virus corona Covid-19.
Sementara untuk pelanggan listrik PLN 900 VA , akan mendapat diskon 50 persen selama tiga bulan.
Pertanyaannya, bagaimana cara memastikan listrik di rumah masuk kategori yang tarifnya digratiskan dan disubsidi pemerintah?
Cara paling mudah mengetahui daya listrik di rumah yakni dengan melihat langsung pada meteran listrik.
Terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
• Cara Mendapat Token Listrik Gratis Khusus Pelanggan PLN 450 VA dan Subsidi 900 VA Dampak Corona
Berikut kategori daya berdasarkan meteran rumah:
CL 2 = 450 VA
CL 4 = 900 VA
CL 6 = 1.300 VA
CL 10 = 2.200 VA
Kode tersebut bisa dihapalkan dengan mudah oleh pelanggan PLN.
Caranya, kode nomor di belakang huruf CL tinggal dikalikan dengan 220 yang menjadi daya dasar.
Misalnya CL 2, maka perhitungannya 220x2 sebesar 440 (pembulatan 450).
Lalu CL 4 berarti 220x4 sebesar 880 (pembulatan 900), CL 6 berarti 220x6 sebesar 1.320 (pembulatan 1.300), dan CL 10 berarti 220x10 sebesar 2.200 KV.
Cara Dapat Token Gratis
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT PLN (Persero) akan membagikan token listrik gratis kepada pelanggan prabayar listrik golongan 450 voltampere (VA) dan subsidi 900 VA selama 3 bulan ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan salah satu poin yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Di dalam Perppu itu disebutkan adanya pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, cara klaim token gratis sama dengan pada saat PLN memberikan kompensasi pemadaman listrik massal yang terjadi pada Agustus 2019.
"Untuk yang token sebenarnya PLN sudah ada pengalaman waktu beri kompensasi saat black out kemarin," katanya dalam konferensi video, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut, imbuh Hendra, nantinya pemerintah bersama PLN akan menyiapkan aplikasi, sehingga nantinya pelanggan hanya perlu memasukan ID pengguna listrik, kemudian voucher token akan muncul.
"Jadi sudah ada aplikasi konsumen, nanti tinggal masukin ID pelanggan, lalu akan dapat voucher, dan tinggal masukkan saja. Jadi saya rasa sudah cukup valid diimplemetasikan ketika blackout," terang Hendra.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir.
Rida memastikan, pihaknya bersama dengan PLN sudah memilki data terkait profil penggunaan listrik pelanggan selama beberapa bulan terakhir.
Dengan demikian, PLN akan memberikan token gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan listrik terbesar sejak Januari hingga Maret 2020.
"Kami dan PLN, sudah punya profile-nya dari masing-masing pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka maksimumnya," tutur Rida.
Sementara Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
"Sebagaimana disampaikan presiden akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan beban, nah itu akan dikalikan 50 persen, intinya membayar 50 persen lah," ucap Rida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listrik di Rumah Anda Digratiskan Jokowi? Begini Cara Mengeceknya"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris