Virus Corona Masuk Kalbar
8 Paket DAK Fisik 2020 Kapuas Hulu Dibatalkan Pemerintah Pusat Demi Tanggulangi Penyebaran Corona
8 paket DAK yang dibatalkan tersebut, memang berkaitan dengan objek pembangunan yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Hj Ana Mariana menyatakan ada 8 paket dari dana alokasi khusus (DAK) fisik di dinasnya tersebut sudah dibatalkan oleh Pemerintah Pusat, untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Corona.
"8 paket DAK fisik 2020 yang dihentikan diantaranya ruas jalan Simpang Sekubah - Selimbau dengan pagu dana Rp15,1 miliar. Terus, ruas jalan Simpang Silat - Nanga Silat sebesar Rp12,4 miliar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Kemudian, ruas jalan Sejiram - Gurung Rp 5,6 miliar, pembangunan jembatan Sungai Melancau Rp 7 miliar, rehabilitasi jaringan irigasi Ukit - ukit Batang Lupar Rp1,4 miliar, dan rehabilitasi jaringan irigasi Landau Kumpang Hulu Gurung Rp900 juta.
"Kalau rehabilitasi jaringan irigasi Sungai Besar Bunut Hulu Rp650 juta, dan rehabilitasi jaringan irigasi Hulu Tubuk Kalis Rp 1,4 miliar. Jadi total paket DAK fisik yang dihentikan ditempat kami ini jumlahnya mencapai Rp45 miliar," ucapnya.
• 193 Paket DAK Fisik Tahun 2020 Dialihkan untuk Penanggulangan Virus Corona di Kapuas Hulu
Menurutnya, 8 paket DAK yang dibatalkan tersebut, memang berkaitan dengan objek pembangunan yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
"Pastinya kami sudah melakukan langkah-langkah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat," ujarnya.
Ana Mariana berharap, kepada masyarakat agar bersabar dengan keadaan ini, semoga cepat berlalu dan kita dapat melakukan percepatan pembangunan infrastruktur lagi.
"Ini semua untuk kepentingan bersama, dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
