193 Paket DAK Fisik Tahun 2020 Dialihkan untuk Penanggulangan Virus Corona di Kapuas Hulu

Hanya di Dinas Pendidikan sebanyak 41 paket, Dinas Kesehatan 126 paket dan Pariwisata 10 paket saja yang bisa dilaksanakan tahun 2020 ini

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Efek dari penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah resmi untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu, Azmi menyatakan dikarenakan dihentikan oleh Pemerintah Pusat, maka rencana sebanyak 370 paket DAK di Kapuas Hulu tak semua bisa dilaksanakan, sebab ada dialihkan ke penanganan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kapuas Hulu.

"Dari 370 paket DAK fisik 2020 yang ada di Kapuas Hulu, hanya 177 paket DAK fisik yang bisa dilaksanakan dan sementara 193 DAK fisik 2020 dihentikan karena untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Cegah Covid-19, Pemkab Sekadau Edarkan Imbauan Bagi Pedagang di Terminal Lawang Kuari

Azmi menjelaskan, dari 193 DAK fisik yang dihentikan tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan lainnya.

"Hanya di Dinas Pendidikan sebanyak 41 paket, Dinas Kesehatan 126 paket dan Pariwisata 10 paket saja yang bisa dilaksanakan tahun 2020 ini," ujarnya," ucapnya.

Menurutnya, memperkirakan dari 193 paket DAK fisik di Kapuas Hulu yang dihentikan oleh pemerintah pusat tersebut, diperkirakan jumlahnya ratusan miliar.

"Yang jelas, dengan penghentian paket DAK fisik di Kapuas Hulu, membuat pembangunan di Kapuas Hulu terhambat," ungkapnya. (*)

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved