Virus Corona Masuk Kalbar

Sebut Satu Orang di Sanggau Positif Corona, Karolin: Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Tidak ada pembatasan, tetapi diawasi dan diberi kartu pantau diberikan panduan mengisolasi diri, ini yang sudah kita lakukan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Beberapa waktu lalu, Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau mengumumkan bahwa satu orang warganya telah dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19).

Menyikapi kejadian tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pihaknya tetap waspada untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut agar tidak menyebar di wilayah Kabupaten Landak.

Karolin mengungkapkan saat ini belum mendapat informasi secara lengkap dari Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait sumber utama penularan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 disana. Untuk itu dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat terbuka memberikan informasi, mengingat wilayah Kabupaten Landak berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau.

"Kami belum mendapat informasi yang positif ini dengan riwayat kontak seperti apa karena tidak disampaikan ke publik, jadi informasi lanjut kami harapkan Pemerintah Sanggau lebih terbuka. Apakah pasien mendapatkannya dari local transmision, atau berasal dari luar negeri, atau dia berasal dari zona merah sehingga kami bisa mengetahui sifatnya jenis penularan ini sudah sampai mana, ini juga diperlukan," ujar Karolin usai mempimpin apel kesiapan penyemprotan desinfektan serentak di Ngabang,  Selasa (31/3/2020).

Bupati Landak mengatakan jika sudah diketahui riwayat kontak pasien tersebut maka akan meningkatkan kewaspadaan dan siap mengambil kebijakan yang tepat.

"Kalau memang itu terjadi lokal transmision dari Sanggau seperti di Kota Pontianak ya kita memang harus lebih hati-hati dan waspada lagi," kata Karolin.

Kapolda Kalbar Turun Langsung Pantau Kesiapan Rencana Pengalihan Jalan Gajah Mada Pontianak

Terkait hal tersebut, Karolin menyampaikan saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan pembatasan orang maupun karantina wilayah (Lockdown) yang akan masuk wilayah Kabupaten Landak, tetapi tetap memberikan pengawasan ketat.

"Tidak ada pembatasan, tetapi diawasi dan diberi kartu pantau diberikan panduan mengisolasi diri, ini yang sudah kita lakukan" jelas Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sangat hati-hati dalam menetapkan sebuah kebijakan. Dan untuk di Kabupaten Landak kebijakan lockdown belum dianggap suatu kebijakan yang tepat karena banyak hal yang harus dipertimbangkan mulai dari logostik hingga sumber daya manusia.

"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini cukup dalam arti akan terus kita evaluasi, mengapa tidak ada lockdown karena yang hari ini ada disini, tidak semua tinggal di Ngabang, kalau Ngabang di lockdown pegawai saya separuhnya mungkin tidak bisa masuk kota Ngabang karena tinggal berada diluar Ngabang. Itu belum bicara masalah logistik, barang sembako dan lain sebagainya," papar Karolin.

Saat ini di kabupaten Landak sendiri belum ada ditemukan pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sudah mencapai 1.200 orang. Hal itu disebabkan meningkatnya kedatangan orang yang selama ini bekerja dan bersekolah diluar Kabupaten Landak. Sehingga dalam hal ini peran perangkat desa sangat diperlukan dalam pendataan dan pengawasan.

"Saat ini di kabupaten Landak angka orang dalam pengawasan (ODP) meningkat tajam sudah mencapai lebih dari seribu. Karena dua tiga hari ini kita telah diserbu oleh para pendatang berasal dari luar Kabupaten Landak yang pulang ke kampung karena situasi didaerah atau tempat mereka bekerja dan bersekolah," tutup Karolin

Semprot Bus Penumpang

Forkopimcam Jelimpo bersama Kades Jelimpo dan Puskesmas Jelimpo serta tim relawan dari warga Jelimpo, melaksanakan penyemprotan disinfektan terhadap kenderaan Bis bawa penumpang yang akan memasuki wilayah Kecamatan Jelimpo, Selasa (31/3/2020)

Sesuai dengan anjuran pemerintah bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Maret, dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak guna mencegah penyebaran virus corona diseluruh Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved